BREAKING NEWS: KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam Operasi Tangkap Tangan Berikut Modus dan Detailnya! 

JAKARTA, PersKpkNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pati, Sudewo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Selasa (20/1/2026). Penangkapan ini terkait dengan dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Sudewo diduga meminta uang kepada para calon perangkat desa sebesar Rp165.000.000 sampai Rp225.000.000 untuk bisa menduduki jabatan tersebut. KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Sudewo, YON, JION, dan JAN.

Selain itu, KPK juga menyita uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang diduga merupakan hasil pemerasan. Uang tersebut diamankan dari penguasaan JAN, JION, YON, dan SDW.

KPK mengimbau kepada para calon perangkat desa lainnya yang menjadi korban pemerasan untuk melapor dan memberikan informasi kepada KPK. “Jangan takut, karena perangkat desa ini adalah korban pemerasan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asef Guntur Rahayu. Saat di konfirmasi melalui via telepon, Pada Selasa malam (20/1/2026).

Lebih lanjut, KPK melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, sejak tanggal 20 Januari 2026 sampai dengan 8 Februari 2026.

Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Para tersangka disangkakan telah melanggar Pasal 12 Urup E Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juntau Pasal 20 Undang Huruf KUHP.

 

Laporan: Aby Razak

Tinggalkan Balasan