Aktivitas PETI di Sungai Batang Pelepat Kian Marak, Dua Alat Berat Lolos Dari Pantawan Polsek Palepat, Tim Media Desak Kapolres Bungo Turun Langsung

Bungo — 12 Januari 2026, KPK Tipikor News bersama beberapa media lainnya melaporkan maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo. Aktivitas ilegal tersebut terpantau berlangsung di sepanjang aliran Sungai Batang Pelepat dan diduga telah berjalan cukup lama tanpa penindakan yang berarti.

Saat tim gabungan media turun langsung ke lokasi, terlihat dengan jelas aktivitas tambang emas ilegal masih beroperasi secara terbuka. Sejumlah alat berat beroperasi di aliran sungai, seolah berjalan dengan nyaman dan tanpa rasa khawatir terhadap penindakan aparat penegak hukum, khususnya dari wilayah hukum Polres Bungo.

Dalam peninjauan di lapangan, tim media menemukan dua unit alat berat merek ZAMLION yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, dua alat tersebut diduga dimiliki oleh Husin dan Ripin, yang diketahui merupakan dua bersaudara.

Menurut pengakuan Husin kepada tim media, dua unit alat berat merek ZAMLION tersebut dibeli secara kongsi bersama seseorang bernama Regar, yang menurut keterangannya merupakan oknum anggota kepolisian Polres Bungo yang bertugas di Polsek Pelepat. Namun demikian, pengakuan tersebut masih sebatas keterangan lisan di lapangan dan belum dikonfirmasi secara resmi kepada pihak yang disebutkan maupun kepada institusi kepolisian.

Saat di komfirmasi oleh tim media kepada oknum polisi yg bertugas di polsek palepat Regar membantah atau menolak atas pengakuan dari saudara Husin,, Dakdo itu.

Pengakuan dari kenet sopir torado kami dari jakarta ngantar dua alat tersebut untuk tambang, kami dari jakarta bang ini alat untuk tambang, unjar seorang kenet sopir tarado.

Tim gabungan media menilai bahwa maraknya aktivitas PETI di aliran Sungai Batang Pelepat tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, seperti kerusakan ekosistem sungai, pencemaran air, serta ancaman bagi kehidupan masyarakat di sekitar bantaran sungai.
Selain itu, apabila dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam aktivitas PETI ini terbukti benar, hal tersebut dinilai dapat mencederai integritas institusi kepolisian dan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Bungo.

Atas dasar temuan tersebut, tim gabungan media Kabupaten Bungo secara tegas meminta kepada aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, agar dapat turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi di lapangan, melakukan penyelidikan, serta menertibkan aktivitas tambang emas ilegal tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tim media juga berharap adanya langkah tegas, transparan, dan berkeadilan dari pihak kepolisian guna memberikan kepastian hukum, menjaga kelestarian lingkungan, serta menjawab keresahan masyarakat yang selama ini terdampak oleh aktivitas PETI di wilayah Batu Kerbau dan aliran Sungai Batang Pelepat.

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya menghubungi pihak Polres Bungo dan Polsek Pelepat untuk memperoleh klarifikasi dan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Setiap perkembangan selanjutnya akan disampaikan kepada publik.(CEO Ags)