Polres Pangkep Rilis Akhir Tahun 2025, Angka Kejahatan Umum Turun 5,1 Persen

PANGKEP perskpknews.com – Kepolisian Resor (Polres) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) merilis capaian kinerja akhir tahun 2025 yang mencakup bidang kamtibmas, narkotika, lalu lintas, hingga penegakan hukum perairan. Rilis tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pangkep AKBP Muh. Husni Ramli dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025.

Polres Pangkep mencatat penurunan jumlah tindak pidana umum sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun 2024, meskipun terdapat peningkatan pada beberapa jenis kejahatan tertentu.

Rilis data disampaikan oleh Kapolres Pangkep AKBP Muh. Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, didampingi jajaran pejabat utama Polres Pangkep.

Rilis kinerja disampaikan pada akhir tahun 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban publik Polres Pangkep.

Kegiatan rilis dilaksanakan di Mapolres Pangkep, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan.

Rilis ini bertujuan untuk memberikan transparansi dan informasi kepada masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta kinerja kepolisian sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah tindak pidana tahun 2025 tercatat 445 kasus, dengan 415 kasus berhasil diselesaikan atau mencapai 93,3 persen. Angka tersebut mengalami penurunan 24 kasus (5,1 persen) dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 470 kasus dengan tingkat penyelesaian 94 persen.

Beberapa jenis tindak pidana yang mengalami peningkatan antara lain:

* Penipuan ITE** meningkat dari 31 kasus (2024) menjadi 58 kasus (2025) atau naik 46,5 persen.

* Pencurian dengan pemberatan** meningkat dari 12 kasus menjadi 17 kasus.

Sementara itu, tindak pidana yang mengalami penurunan meliputi:

* Curanmor turun 54,8 persen.

* Pencurian turun 10,5 persen.

* Penipuan konvensional turun 58,6 persen.

Di bidang narkotika, Polres Pangkep mencatat peningkatan laporan polisi dari 31 kasus pada 2024 menjadi 34 kasus pada 2025** atau naik 9,7 persen. Barang bukti narkotika yang diamankan meliputi sabu, obat daftar G, dan tembakau sintetis, dengan jumlah tersangka meningkat dari 35 orang menjadi 51 orang.

Pada sektor lalu lintas, angka kecelakaan lalu lintas meningkat dari 293 kejadian pada 2024 menjadi 314 kejadian pada 2025. Namun, korban meninggal dunia menurun dari 49 orang menjadi 47 orang, serta kerugian materiil menurun dari Rp753,2 juta menjadi Rp641,8 juta. Untuk penegakan hukum lalu lintas, jumlah tilang meningkat dari 278 perkara menjadi 287 perkara, dengan nilai denda naik signifikan menjadi Rp33,13 juta pada 2025.

Kapolres Pangkep AKBP Muh. Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla mengatakan, penurunan angka kriminalitas secara umum merupakan hasil dari peningkatan patroli, penegakan hukum yang konsisten, serta peran aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas.

Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pangkep selama tahun 2025 dalam kondisi kondusif. Jumlah tindak pidana mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun ada beberapa jenis kejahatan yang perlu menjadi perhatian bersama,” ujar AKBP Husni Ramli saat Rilis Akhir Tahun 2025 di Mapolres Pangkep.

Terkait peningkatan kasus penipuan berbasis teknologi informasi, Kapolres menegaskan pihaknya akan memperkuat langkah preventif dan edukatif kepada masyarakat.

Kasus penipuan ITE mengalami peningkatan cukup signifikan. Oleh karena itu, kami akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan digital,” jelasnya.

Sementara itu, pada penanganan kasus narkotika, Kapolres menyebut peningkatan pengungkapan sebagai bentuk keseriusan Polres Pangkep dalam memberantas peredaran narkoba.

Peningkatan jumlah kasus narkotika yang kami ungkap menunjukkan komitmen Polres Pangkep dalam memerangi narkoba. Ini bukan semata angka, tetapi bentuk perlindungan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Di bidang lalu lintas, AKBP Husni Ramli mengungkapkan bahwa meskipun jumlah kecelakaan mengalami kenaikan, angka fatalitas justru menurun.

Kami bersyukur korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan. Ke depan, kami akan terus meningkatkan upaya preemtif dan preventif untuk menekan angka kecelakaan,” tutupnya.

Satpolair Polres Pangkep mencatat 3 kasus illegal fishing baik pada 2024 maupun 2025, dengan tren penanganan dinyatakan tetap dan mayoritas perkara berhasil diselesaikan.

Kapolres Pangkep menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Polres Pangkep berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, penegakan hukum, serta upaya pencegahan guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pangkep.

 

Liputan Redaksi KPK TIPIKOR News Sul-Sel

Chemal Rusanda