Pengurus DPW APSI Sumbar Dibekukan, DPP APSI Tunjuk Fandra Arisandi dan Direktur Kantor Hukum Humanity “Herman Gustap” dan Kawan-Kawan Sebagai Plt

KPKnews.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) secara resmi membekukan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APSI Provinsi Sumatera Barat. Bersamaan dengan itu, DPP APSI menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk memimpin roda organisasi di tingkat provinsi tersebut. (16/12)

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP APSI Nomor: Skep-07/DPP-APSI/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP APSI Dr. Sutrisno, S.H., M.H. dan Sekretaris Jenderal Abdullah Tri Wahyudi, S.H., M.H., C.Mb, tertanggal 15 Desember 2025 di Jakarta.

Melalui surat keputusan tersebut, DPP APSI secara resmi membekukan Ahmad Ariadi, S.H. dari jabatannya sebagai Ketua DPW APSI Sumatera Barat. Selanjutnya, DPP APSI menetapkan susunan Pelaksana Tugas (Plt) DPW APSI Sumbar yang dinakhodai oleh Fandra Arisandi Andika Putra, S.H., M.H., SHEL dan Herman Gustap, S.H., C.Med (Direktur Kantor Hukum Humanity), bersama sejumlah pengurus lainnya, yakni Elga Maidison, S.HI., Syaifandi Ahmad, S.H., Amril, S.HI., Adi Putra Mulya, S.H., dan Roni Setiawan, S.H.

DPP APSI memberikan mandat penuh kepada Plt DPW APSI Sumbar untuk melakukan konsolidasi organisasi serta menjalankan roda kepengurusan Advokat Syariah di Provinsi Sumatera Barat. Selain itu, Plt juga diberi kewenangan untuk menyelenggarakan Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub) IX APSI Provinsi Sumatera Barat, sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) APSI.

Masa penugasan Plt DPW APSI Sumbar tersebut akan berakhir setelah terlaksananya Muswilub IX dan disahkannya hasil musyawarah dimaksud.

Melalui SK terbaru ini, DPP APSI juga secara otomatis mencabut Surat Keputusan DPP APSI Nomor: Skep-015/DPP-APSI/2025 tertanggal 29 September 2025 tentang susunan pengurus DPW APSI Sumatera Barat masa bakti 2025–2030.

Keputusan ini diambil sebagai langkah penataan dan penguatan kelembagaan organisasi advokat syariah di Sumatera Barat agar roda organisasi berjalan selaras dengan visi, misi, serta ketentuan internal APSI.