Ponton TI Apung Diduga Berlabuh Tanpa Izin di Pesisir Tanjung Kalian, Warga Resah

 

Tanjung Kalian, Bangka Barat — Sejumlah ponton Tambang Inkonvensional (TI) apung dilaporkan berlabuh di pesisir pantai sekitar Pelabuhan Verry, Tanjung Kalian, tanpa izin dari masyarakat maupun pemerintah daerah. Kehadiran ponton-ponton tersebut menimbulkan keresahan warga yang khawatir aktivitas tambang ilegal di wilayah perairan setempat semakin tidak terkendali.

Menurut pantauan Tim Investigasi KPK Tipikor News dari lokasi, ponton-ponton selam isap itu diduga sebelumnya melakukan aktivitas penambangan ilegal pada malam hari di kawasan laut Pantai Tembelok, Kranggan, hingga perairan Teluk Inggris. Setelah beroperasi, ponton diketahui berpindah dan berlabuh bebas di sekitar pesisir tanpa pengawasan ketat.

Warga menyampaikan bahwa keberadaan TI apung ini sudah berlangsung beberapa waktu terakhir. Mereka menilai aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan laut, mengganggu ekosistem, serta menimbulkan risiko keselamatan bagi nelayan yang beraktivitas setiap hari.

Beberapa warga juga mempertanyakan minimnya tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat maupun pihak terkait di tingkat provinsi. Mereka berharap ada langkah konkret untuk memastikan bahwa operasi penambangan di wilayah tersebut benar-benar sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.

Tim Investigasi KPK Tipikor News terus melakukan pemantauan di lapangan untuk mengumpulkan data dan keterangan tambahan terkait aktivitas ponton-ponton TI apung tersebut.