- Ambon 16 November 2025
Pres kpktipikor news.com
Diduga KEPALAH SEKOLAH DAN Bendahara SEKOLAH SD SMP SMA KECAMATAN KELIMURI KABUPATIN SERAM BAGIAN TIMUR (SBT)
Diduga tidak ada transparan soal dana PIP.PROGRAM INDONESIA PINTAR KEPADAH SISWA SISWI DAN ORANG TUA WALIMURI DAN DAN KETUA Komite Sekolah
SD SMP SMA KECAMATAN KELIMURI tahun anggaran 2021 2022 2023 2024 2025 (Konsorsium lembaga Suwadaya Masayrakat Provinsi Maluku akan melaporkan dan mendesak Kejaksaan TInggi Maluku segerah memanggil mengungkap dana pip untuk Pemeriksaan Benahara Dan Kepalah Sekolah SD SMP SMA KECAMATAN KELIMURI .KABUPATIN SERAM BAGIAN TIMUR provinsi Maluku
Pengelolaan dana bantuan (PIP) Program Indonesia PINTAR SD SMP SMA kembali menjadi sorotan Publik, terungkap adanya dugaan penyimpangan dalam laporan pertanggung jawaban ( SPJ ) kegiatan, yang di nilai tidak transparan dan tidak pernah di bagikan atau Diduga fiktif
Total dana PIP yang dikelola oleh kepsek dan bendahara di SD SMP SMA kurang lebih hampir 8.Miliyar sesuai dengan jumlah siswa Siswi di Sekolah SD SMP SMA KECAMATAN KELIMURI yang ada pada sekolah tersebut, namun kenyataannya,
kebijakan kepala sekolah soal pengelolaan dana PIP di nilai bersifat tertutup tidak ada keterbukaan dan engan membuka Kedewan komite atau dewan guru orang tua wali murid dan ketua komite Sekolah SD SMP SMA tidak pernah tahu kemana dana tersebut KECAMATAN KELIMURI Penggunaan pengelolaan dana pip sangatlah ditutupi
Kepala Sekolah dan bendahara SD SMP SMA KECAMATAN KELIMURI diduga dana tersebut untuk kepentingan pribadi memperkayaya diri tidak transparan dalam penggunaan biaya operasional sekolah hal ini bertolak belakang dengan peraturan pemerintah yang di amanahkan dalam undang- undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,
Di ketahui dana Program Indonesia Pintar di sekolah SD SMP SMA KECAMATAN KELMURI Nampaknya sudah menjadi rahasia umum kepala sekolah dan bendahara SD SMP SMA bekerja sama Sampai sekarang memonopoli dana tersebut tidak ada keterbukaan publik atau dewan guru dewan wali murid mengenai Dana PIP Program Indonesia Pintar
Narasumber oleh orang tua Wali murid DAN TOKO TOKO Masyarakat dewan komite sekolah KECAMATAN KELIMURI
Terkait Diduga Kepala Sekolah DAN Bendahara memonopoli alias untuk kepentingan peribadi. Dana pip sekolah SD SMP SMA yang enggan di Sebutkan n Namanya Mengatakan bahwa,
kepsek baru saja mencairkan dana PIP pada Bulan kemarin, namun, selama ini kepsek dan bendahara tidak pernah ada niat ingin memberi tahukan kepada kami sebagai dewan guru dan orang tua wali murid soal Dana Program Indonesia PIntar dan kepsek bersama bendahara untuk penggunaan dana anggaran pip tersebut sangat ditutupi
Hal itu mendapat sorotan dan kritikan tajam dari KONSORSIUM SUWADAYA MASAYRAKAT PROVINSI Maluku, Mendesak Aparat Penegak hukum untuk Memanggil dan memeriksa Kedua oknum tersebut terkait Penggunaan dana PIP Program indonesia Pintar Pada Sekolah SD SMP SMA KECAMATAN KELIMURI TAHUN ANGGARAN
2021 2022 2023 2024 2025 jika tidak kami akan melakukan Aksi demontrasi di POLDA MALUKU Kejaksaan TINGGI MALUKU untuk Memproses yang NAMA NAMA BERSANGKUTAN yang Diduga terlibat Makan dana anggaran PIP SD SMP SMA tahun anggaran 2021 2022 2023 2024 2025
Menambahkan bahwa, sejauh ini Para dewan guru dan orang Tua wali murid ketua Komite Tidak pernah di libatkan dalam rapat pembahasan dan pip program indonesia pintar tersebut laporan pertanggung jawaban ke dinas pendidikan pun diduga di buat secara diam-diam. Hasilnya fasilitas pendidikan yang seharusnya menjadi hak dasar siswa dan Siswi SD SMP SMA
terasa sejak nama nama yang bersangkutan menjabat sebagai kepsek. SD SMP SMA
Kecamatan Kelimuri kabupaten seram timur.
diduga ada berBau korupsi dana PIP Program indonesia Pintar ini, kembali Mendapatkan sorotan tajam para orang tua wali murid dan Ketua komite sekolah, akan segerah melaporkan kepada penegak hukum untuk meminta pertanggung jawaban kepala sekolah dan bendahara sekolah SD SMP SMA setelah adanya pengelolaan dana yang tidak pernah diketahui pengunaannya
untuk segera mengambil langka tegas, jika tidak, kasus ini akan segar di laporkan ke Polda maluku dan Kejati kejaksaan tinggi Maluku untuk di proses sesuai hukum yang berlaku, ungkapnya.
Dana Program Indonesia Pintar yang setiap tahun angaran 1 sampain 2 Mliyar
Dana pip sekolah SD SMP SMA
kecamatan kelmuri kabupaten seram bagian timur yang seharusnya menjadi penopang fasilitas siswa Siswi SD SMP SMA Namum faktanya di lapangan menunjukan selama belakangan ini, tidaak ada jejak nyata manfaatnya. Jika benar diduga adanya praktik KORUPSI dan penggelapan Dana PIP tersebut, Pendidikan Sekolah SD SMP SMA
KONSERSIUM LEMBAGA SUWADAYA MASAYRAKAT PROVINSI MALUKU MEMINTA KEPADA
Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda Maluku tak Boleh Memilih diam Dan Menutup Mata soal Anggaran PIP Program Indonesia Pintar
Sekolah SD SMP SMA hanya akan Memperkuat dugaan kasus korupsi kami meminta penegakan hukum jangan tajam di bawah tumpul diatas mengenai pengelolaan dana Program Indonesia Pintar menunggu: apakah hukum benar di tegakkan, atau lagi-lagi di kalakan oleh kepentingan sekelompok para koruptor dan hak hak anak bangsa yang saat ini Membutuhkan fasilitas Pendidikan yang memadai sehingga agar akses kesetaraan pendidikan bisa di rasakan oleh setiap anak Bangsa.
AMBON 06 Novenber 2025
