Pontianak* diduga dinas perkim tutup mata*

Pontianak, Kalbar, presKPKTipikor news com. 28 Oktober 2025

 

Belum genap hitungan bulan sejak rampung, sejumlah proyek infrastruktur di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pontianak kota.

oplus_34
Oplus_131074

 

Saat tim media konfirmasi melalui via wa kadis perkim tidak merespon hingga berita ini naik

mulai mengalami kerusakan. Salah satunya terjadi pada pembangunan jalan beton di Jl. Petani Gang Griya petani , Kecamatan Pontianak kota, Kota Pontianak.

Proyek bernilai Rp198 juta yang dikerjakan oleh CV pura jaya mandiri ini kini retak dan terkelupas di beberapa titik. Padahal, proyek tersebut menggunakan dana APBD tahun anggaran berjalan dan baru beberapa bulan selesai dikerjakan

Baru selesai, tapi permukaan betonnya sudah tampak pecah-pecah,” kata seorang warga Gang Griya petani kepada tim investigasi (25/10).

Pantauan TIM di lapangan menemukan kondisi jalan beton yang tampak cekung dan pasir sudah naik kepermukaa dan mulai retak di sejumlah titik. Permukaan yang seharusnya bagus terlihat kasar dan tidak menyatu sempurna. pelaksanaan pekerjaan yang dibiayai negara.

 

Menanggapi temuan tersebut, Ketua DPD Lembaga Advokasi Pelaporan dan Observasi Rakyat (LAPOR) Kalimantan Barat, Iyak Firmansyah, mengeluarkan pernyataan keras. Menurutnya, proyek bernilai ratusan juta rupiah dari uang publik yang rusak dalam hitungan bulan merupakan bentuk pelanggaran moral dan potensi penyimpangan administrasi. “Ini uang rakyat, bukan uang pribadi tapi uang negara. Jika proyek senilai Rp198 juta rusak secepat ini, ada dua kemungkinan kualitas buruk atau pengawasan tidak berjalan. Keduanya sama-sama bentuk kelalaian,” ungkap Firmansyah kepada tim investigasi .

Ia menambahkan, LAPOR Kalbar akan segera melayangkan surat resmi kepada untuk meminta klarifikasi dan menuntut dilakukan audit teknis lapangan serta pemeriksaan menyeluruh terhadap CV pura jaya mandiri. “Kami akan minta aparat penegak hukum ikut turun. Bila ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau mark-up, kami tidak segan melaporkannya ke Kejaksaan dan Polda Kalbar. Jangan main-main dengan uang rakyat,” ujarnya.

 

Firmansyah juga menegaskan, fenomena rusaknya proyek pemerintah dalam waktu singkat merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. “Setiap proyek pemerintah bukan sekadar pekerjaan fisik, tapi janji moral kepada masyarakat. Kalau dikerjakan asal-asalan, itu artinya pejabat dan kontraktor sama-sama merusak martabat institusi negara,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman kota Pontianak belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah mencoba menghubungi sejumlah pejabat teknis.

Kasus kerusakan dini proyek infrastruktur daerah terus berulang dari tahun ke tahun di pontianak. Dari jalan lingkungan hingga drainase perkotaan, sebagian besar proyek menggunakan dana APBD dengan pola serupa, kontrak cepat, kualitas lemah, dan pengawasan minim.

Publik berhak menuntut akuntabilitas. LAPOR Kalbar menegaskan, setiap proyek yang dibiayai uang rakyat harus diawasi dan, bila perlu, diusut hingga tuntas. Karena pada akhirnya, yang retak bukan hanya betonnya tapi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.