Proyek Pamsimas Tahun 2024 Tak Ada Manfaat Bagi Masyarakat,Terbengkalai Belum Diserahterimakan Pemda Ke Desa APH Harap Bertindak!!
LANDAK, Kalbar- Pelaksanaan kegiatan Proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) adalah salah satu program Pemerintah di Desa Sebatih Kecamatan Sengah Temila Kabupaten landak Provinsi Kalimantan Barat.Untuk menyediakan air minum bersih serta meningkatkan akses pelayanan air minum dan sanitasi bagi masyarakat miskin, disayangkan saat ini belum bisa memberikan manfaat dan terbengkelai.
Hal tersebut disampaikan beberapa warga setempat,
menyampaikan kepada awak media bahwa semenjak dibangun hingga saat sekarang ini warga belum pernah merasakan manfaat dari program Pamsimas tersebut,selain itu warga juga menyampaikan sangat di sayangkan air dari pembangunan Pamsimas ini tidak bisa di manfaatkan diduga kuat proyek Pamsimas ini mangkrak sehigga tidak berfungsi sebagaimana mestinya bagi kepentingan Masyarakat”,ucap
Warga
Sabtu,18/10/25.
Beberapa masyarakat lainnya juga menyampaikan,bahwa ditengah musim seperti saat ini keberadaan Pamsimas sangat dibutuhkan untuk memenuhi keperluan air bersih warga.Sebenarnya warga Desa Sebatih Kecamatan Sengah Temila Kabupaten landak sangat berharap air Pamsimas bisa di gunakan dan bisa menyuplai kebutuhan air bersih di tengah kemarau dan saat musim hujan seperti kami alami saat ini.
Dari keterangan warga bangunan Pamsimas tersebut, belum sempat di gunakan sama sekali semenjak dari awal dibangun. Proyek Pamsimas yang pagu dananya mencapai Milyaran yang bersumber dari dana APBD melalui Dinas pekerjaan umum penataan ruang dan perumahan rakyat kabupaten Landak, namun sangat di sayangkan sekali terbengkalai atau diduga mangkrak sehingga tidak bisa berfungsi untuk masyarakat setempat.
Berdasarkan plank proyek tersebut tercantum Pemerintah Kabupaten Landak, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat. Program pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minu, pengerjaan, pembangunan baru SPAM jaringan perpipaan Desa Sebatih, Kecamatan Sengah Temila.
Dengan nilai kontrak Rp 1.964.821.000.00 (Satu milyar sembilan ratus dua puluh satu ribu rupiah)
Dengan no kontrak 600.1.16/16/SPK/Fisik/DPUPRPERA-CK/2024.
Waktu pelaksanaan 150 (seratus Lima Puluh) Hari Kalender.
Sumber dana DAK, dengan penyedia jasa oleh CV. GHEA INGE dan konsultan supervisi CV. DAFFANDRA POROSTUDIO.
Saat di konfirmasi selaku Kepala Desa Sebatih Patrik Hariyadi, S.Pd mengungkapkan keluhan masyarakatnya di Dusun Tolong dan Dusun Marimpakuk juga Dusun Panangom merasa sangat kecewa dengan proyek tersebut, proyek yang memakan anggaran hampir 2 milyar tapi air tidak ngalir dan tidak bisa digunakan.”ungkapnya.
Dipenghujung penjelasannya beliau juga mengatakan bahwa pengerjaannya terkesan asal-asalan apalagi proyek tersebut hingga kini belum di serahkan oleh kontraktor ke Desa dan diperparah lagi masa pemeliharaan 120 hari kerja tapi pihak kontraktor sampai sekarang tidak pernah datang.”ucap
Kades Sebatih Patrik Hariyadi, S.Pd
Kepada awak media.
Masyarakat juga berharap kepada pemerintah kabupaten Landak, khususnya pihak terkait dan APH segera menindak lanjuti dan memberikan sanksi tegas,karena bangunan Pamsimas tersebut cuma terkesan di jadikan pajangan tetapi tidak bermanfaat bagi masyarakat 3 dusun tersebut”, tutup
Warga.(Musa)
Sumber : GNTV INDONESIA
