
TAMAN AGUNG, 15 Oktober 2025 – Sejumlah warga di lingkungan Kelurahan Taman Agung, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, mengeluhkan aktivitas tempat hiburan malam Karaoke Fhonx yang dinilai semakin meresahkan.
Warga menuding bahwa tempat hiburan tersebut telah melanggar aturan jam operasional serta menyalahgunakan izin usaha yang seharusnya berstatus karaoke keluarga (family karaoke).
Menurut keterangan beberapa warga, Karaoke Fhonx kerap beroperasi hingga larut malam, bahkan sering melewati pukul 24.00 WIB. Kebisingan dari musik yang diputar keras hingga dini hari membuat warga sekitar merasa terganggu dan kehilangan kenyamanan.
Setiap malam suara musik keras sekali, kadang sampai jam 2 pagi masih terdengar. Kami tidak bisa istirahat dengan tenang,” ujar Siti Nurhaliza, warga RT 03 RW 01, Taman Agung.
Lebih dari itu, warga juga mempertanyakan legalitas serta fungsi dari operasional tempat hiburan tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar, Karaoke Fhonx mengantongi izin sebagai karaoke keluarga. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas yang berlangsung tidak mencerminkan suasana yang layak disebut sebagai karaoke keluarga.
Kalau memang izinnya karaoke keluarga, harusnya ya sesuai peruntukannya. Tapi ini seperti karaoke malam dengan tamu-tamu yang tidak jelas,” tambah Ramon, tokoh masyarakat sekaligus Ketua RT di kawasan tersebut.
Warga mengaku telah beberapa kali menyampaikan laporan dan keluhan kepada pihak kelurahan dan juga Satpol PP, namun hingga kini belum ada tindakan tegas yang diambil.
Kami minta pihak berwenang segera turun tangan. Kalau dibiarkan terus, ini bisa memicu konflik sosial dan berpotensi mengganggu keamanan lingkungan,” tegas Ramon.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Karaoke Fhonx belum memberikan keterangan resmi. Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan mereka.
(Tim Redaksi)
