Pontianak 15 Oktober 2025
KPK tipikor news.id
Masyarakat meminta agar Polisi menyelidiki keberadaan gudang yang terletak di Desa Teluk Bakung Kecamatan Sei Ambawang Kabupaten Kubu Raya, tepat bersebelahan dengan warung bercat hijau.
kita sering melihat kendaraan, diduga membawa CPO, masuk kedalam gudang tersebut. Ada izin atau tidak, kami tidak tahu, yang pasti lokasi itu dianggap tempat aktivitas penimbunan CPO ilegal yang harus dicurigai, ujar RD.
Omongan tetangga, katanya, menyebutkan bahwa penampung CPO ilegal tersebut bernama Liswandi kemudian dijual lagi ke Bendot di gudang Wajok Kabupaten Mempawah. Polisi harus segera memeriksa mereka berdua mengingat praktek penyimpangan ini.
RD juga berharap agar masyarakat luas ikut aktif, memberantas pekerjaan ilegal yang sangat merugikan kita dan daerah, di wilayah tempat tinggal kami.
Jangan didiamkan hingga berkepanjangan bahkan semakin melebar dan berkembang ke sektor lainnya
kami berharap dan meminta kepada penegak hukum untuk memberi ketegasan para cukong cukong ilegal ditindak dengan keras biar yang lain juga takut berbuat yang berbau ilegal ungkap salah satu warga
Tim 007
