Dugaan Nepotisme dan Manipulasi Data PKH di Nagari Lurah Ampalu: Pendamping Istri Wali Korong Kampani, Warga Minta Inspektorat Turun Tangan

Padang Pariaman —13/10/2025 Dugaan praktik nepotisme dan manipulasi data dalam penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) di Nagari Lurah Ampalu, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, semakin menjadi sorotan publik. Warga menilai pembagian bantuan sosial tidak adil karena sebagian besar kuota tambahan penerima terkonsentrasi di Korong Kampani.

Dari total 16 kuota tambahan penerima PKH di Nagari Lurah Ampalu, 10 di antaranya diterima oleh warga Korong Kampani. Sementara itu, 14 korong lainnya hanya mendapat sedikit atau bahkan tidak sama sekali.
Masyarakat menduga adanya manipulasi data penerima, yang menyebabkan bantuan sosial tidak tepat sasaran serta berpotensi dipengaruhi oleh hubungan keluarga antarpejabat nagari.

Pendamping PKH di Nagari Lurah Ampalu diketahui bernama Yuni, yang berasal dari Nagari Balah Aia Timur, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak. Yuni juga merupakan istri dari Wali Korong Kampani, tempat penerima tambahan terbanyak berada.
Selain itu, istri Wali Nagari Lurah Ampalu, Ais Syuria, juga berasal dari Korong Kampani. Hal ini memunculkan dugaan adanya konflik kepentingan dan ketimpangan kebijakan dalam proses pendataan PKH.

Peristiwa ini terjadi di Nagari Lurah Ampalu, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat.

Dugaan ini mencuat pada Oktober 2025, setelah sejumlah Wali Korong dan warga mempertanyakan hasil pendataan serta pembagian kuota penerima tambahan PKH yang dinilai tidak merata.

Sejumlah Wali Korong merasa kebijakan tersebut tidak adil dan tidak mencerminkan asas pemerataan.
“Sampai kami bertanya-tanya, apakah korong kami ini masih termasuk wilayah Nagari Lurah Ampalu atau tidak, karena seolah hanya Korong Kampani yang diperhatikan,” ujar salah seorang Wali Korong dengan nada kecewa.

Warga juga menduga adanya rekayasa atau manipulasi data penerima bantuan, sehingga banyak keluarga kurang mampu di korong lain yang justru tidak masuk daftar penerima.

Menanggapi hal tersebut, Wali Nagari Lurah Ampalu, Ais Syuria, menyampaikan bahwa pihak nagari tidak pernah dilibatkan dalam proses pendataan PKH.
“Dari awal kami tidak dilibatkan dalam pendataan. Pihak nagari hanya menerima data yang sudah final dari pendamping PKH,” jelas Ais Syuria kepada wartawan.

Namun, masyarakat menilai bahwa pemerintah nagari tetap memiliki tanggung jawab moral untuk mengawasi jalannya program sosial nasional di wilayahnya.

Warga kini mendesak Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman untuk turun langsung memeriksa data penerima PKH yang diduga dimanipulasi. Mereka meminta agar pemeriksaan dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat.
“Inspektorat jangan tinggal diam. Kami minta data itu dibuka dan diperiksa secara jujur. Ini menyangkut hak rakyat kecil,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.

Masyarakat berharap langkah tegas dari pemerintah daerah dapat mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan program PKH benar-benar sampai kepada keluarga miskin yang berhak.
AsrizalJanuarKPKtipikornews