Proyek Jembatan Gantung Desa Cawang Lama Diduga Tak Sesuai Rencana, Media KPK Tipikor News Soroti Kualitas Pekerjaan

 

REJANG LEBONG, BENGKULU — Tim investigasi dari Media Pers KPK Tipikor News, yang dipimpin oleh Rizal Wajo, SH, turun langsung ke lapangan meninjau proyek pembangunan Jembatan Gantung di Desa Cawang Lama, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Proyek tersebut diketahui bersumber dari alokasi dana hibah rehabilitasi dan konstruksi dari BNPB Pusat Tahun Anggaran 2024, dengan nilai anggaran sebesar Rp 3.579.325.390 (termasuk pajak).

Namun, berdasarkan hasil pantauan langsung di lokasi, kondisi proyek dinilai sangat memprihatinkan dan jauh dari kata selesai, meskipun telah menyerap anggaran yang cukup besar. Rizal Wajo, SH, menyebutkan bahwa struktur dan pengerjaan di lapangan terlihat amburadul dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (RAB) yang seharusnya.

“Kami melihat langsung kondisi proyek di lapangan. Banyak bagian yang tidak dikerjakan dengan standar yang semestinya. Ini sangat merugikan keuangan negara karena menggunakan dana hibah BNPB,” ujar Rizal Wajo, SH, saat diwawancarai di lokasi proyek.

Dari hasil wawancara dengan beberapa pekerja di lapangan, diperoleh informasi bahwa bahan material yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan, di mana batu kali dari sungai digunakan sebagai material utama, yang seharusnya telah diatur secara spesifik dalam dokumen perencanaan proyek.

Lebih lanjut, tim media juga tidak menemukan kehadiran pihak kontraktor, konsultan, maupun perwakilan dari BPBD Kabupaten Rejang Lebong di lokasi proyek saat peninjauan dilakukan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait pengawasan dan transparansi pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami sudah mencoba mencari pihak pelaksana proyek, tetapi tidak ada satu pun yang bisa ditemui di lokasi. Begitu juga dengan pihak konsultan dan BPBD, sama sekali tidak terlihat,” tambah Rizal.

Dengan temuan tersebut, Media Pers KPK Tipikor News mendesak aparat penegak hukum dan pihak legislatif (DPRD Kabupaten Rejang Lebong) untuk segera turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap proyek jembatan gantung di Desa Cawang Lama.

“Kami berharap aparat hukum dan anggota DPRD bisa melihat langsung kondisi proyek ini. Jangan sampai anggaran besar dari pemerintah pusat terbuang sia-sia karena lemahnya pengawasan,” tegas Rizal Wajo, SH.

Proyek ini seharusnya menjadi sarana penting bagi masyarakat Desa Cawang Lama dan sekitarnya untuk memperlancar akses transportasi dan aktivitas ekonomi. Namun, dengan kondisi yang ditemukan saat ini, masyarakat justru khawatir jembatan tersebut tidak akan berfungsi dengan baik dan membahayakan keselamatan warga bila dipaksakan digunakan.

MEDIA PERS KPK TIPIKOR NEWS

INDEPENDEN DAN TERPERCAYA
Nama: Rizal Wajo, SH
Jabatan: Kepala Perwakilan Provinsi Bengkulu