KPK Tipikor News ,Jambi 27 September 2025 — Dalam langkah tegas untuk memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin marak di wilayah hukumnya, Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, mengumumkan bahwa mulai Oktober 2025, ia akan berkantor langsung di Dusun Sungai Telang, salah satu wilayah yang dikenal rawan dengan aktivitas tambang ilegal.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, yang kemudian viral di berbagai grup WhatsApp dan media sosial masyarakat Kabupaten Bungo. Dalam unggahan itu, AKBP Natalena menyampaikan keprihatinannya atas masifnya penggunaan alat berat seperti excavator dalam kegiatan PETI yang beroperasi secara bebas di beberapa titik di Kabupaten Bungo.
Setelah lama berpikir, ternyata Allah SWT memberikan petunjuk. Mulai bulan Oktober 2025 saya akan berkantor di Dusun Sungai Telang. Kami akan zerokan PETI di Kabupaten Bungo,” tulis AKBP Natalena.
Kapolres juga menegaskan bahwa dirinya tidak hanya akan menindak para pelaku PETI di lapangan, tetapi juga pemilik lahan yang secara sadar memberikan izin terhadap aktivitas pertambangan ilegal, baik menggunakan mesin dompeng maupun alat berat lainnya.
Kami akan kejar para pelaku PETI dan pemilik lahan yang masih mengizinkan aktivitas tersebut. Bismillah, tidak banyak teori. Langsung gas poll,” tegasnya.
Langkah berani ini langsung mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak, termasuk organisasi kemasyarakatan (Ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), media lokal, bahkan media nasional. Banyak yang menilai bahwa kebijakan Kapolres Bungo tersebut merupakan langkah konkret, berani, dan patut dicontoh dalam penegakan hukum serta perlindungan lingkungan hidup.
Sejumlah aktivis lingkungan dan pemerhati hukum menyambut baik pendekatan langsung dari Kapolres Bungo, yang dinilai mampu menghadirkan rasa keadilan sekaligus memutus mata rantai praktik ilegal yang selama ini sulit diberantas.
Selain itu, Polres Bungo juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pertambangan ilegal.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi besar Polres Bungo untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas tambang ilegal yang tak terkendali.
Abun
Kapolres Bungo Akan Betkantor Di Dusun Sungai Telang Fokus Tindak Tegas Aktivitas PETI, Dapat Tanggapan Positif Dari Ormas ,LSM,Dan Media Nasional
