Pontianak – Kalbar:
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, di Jalan Airlangga, Pontianak. Aksi tersebut berlangsung setelah sebelumnya Ria Norsan diperiksa intensif sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Jalan Mempawah.
Pantauan lapangan menyebutkan, lima orang berpakaian rapi terlihat buru-buru keluar dari rumah orang nomor satu di Kalbar itu sambil membawa koper besar menuju sebuah mobil hitam yang terparkir di halaman depan. Belakangan diketahui bahwa mereka merupakan personel KPK.
Seorang sumber terpercaya mengatakan, langkah penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari proses hukum terkait kasus Jalan Mempawah yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp40 miliar.
“RN sempat diperiksa sebagai saksi. Nah, sekarang untuk memperkuat bukti, giliran rumah beliau digeledah,” ungkap sumber tersebut.
Ia menambahkan, tindakan KPK tersebut menunjukkan bahwa lembaga antirasuah tidak bisa diintervensi oleh kekuatan politik manapun. Prinsip KPK, siapa pun yang terbukti merugikan negara—baik secara langsung maupun dengan cara terselubung—akan diproses hukum tanpa pandang bulu.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, pernah menyampaikan bahwa penyidik masih menunggu kecukupan alat bukti untuk menentukan status hukum Ria Norsan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan rumah Gubernur Kalbar tersebut. Publik pun masih menanti penjelasan langsung dari lembaga antirasuah mengenai perkembangan kasus ini.
