Masuri.S.Pd. Tidak Terima Dituduh Menyuap Oknum Aprat Penegak Hukum Jambi Ahirnya Buat Laporan Ke Polisi


KPK ,Tipikor News Jambi.Mashuri, S.Pd., secara resmi laporkan,dugaan pencemaran nama baik yang dialamatkan padanya terkait tuduhan menyuap seorang oknum penegak hukum di Jambi dalam penanganan kasusnya di Tipikor Polres Bungo.

Dalam keterangannya kepada awak media, Mashuri kecewa, membantah tegas tudingan bahwa dirinya telah dipitnah memberikan suap kepada oknum aph di Jambi bernama Yanti, guna mengurus suatu perkaranya yang ditangani di wilayah hukum polres bungo. Ia mengaku dirugikan baik secara pribadi maupun profesional akibat beredarnya informasi yang tidak berdasar tersebut,ucapnya.

Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan.Tuduhan ini mencemarkan nama baik saya dan keluarga, serta mencoreng reputasi saya sebagai seorang pendidik.Dan saya tidak kenal juga dengan Yanti yang diduga seorang oknum APH di Jambi, tegasnya hari ini selasa 07-09-2025.

Terkait hal ini, saya telah menunjuk kuasa hukum dan secara resmi melayangkan laporan ke polisi terhadap inisial DS untuk menempuh jalur hukum di polres bungo dengan laporan nomor: STPP/429/IX/2025/SPKT/RES Bungo

Saya percaya pada proses hukum. Biarlah aparat yang menyelidiki dan mengungkap kebenaran ini,” tambahnya.

Mashuri berharap agar masyarakat tidak begitu mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan proses ini sepenuhnya kepada penegak hukum,tutupnya.

( Tim).