PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
PEMBANGUNAN PROYEK REKONTRUKSI
JEMBATAN DI DESA PAL,VII
KECAMATAN BERMANI ULU RAYA
KABUPATEN REJANG LEBONG (CURUP)
PROPINSI BENGKULU
Di dalam pembangunan proyek konstruksi jembatan di desa pal.VII. kecamatan bermani ulu Raya, kabupaten rejang Lebong, propinsi Bengkulu, dari anggaran dana APBD tahun .2025 senilai :2.583.325.405.
Di dalam pembangunan proyek konstruksi jembatan desa PAL VII. bermani ulu raya ini tidak sesuai dengan rap. Seperti pasir ini.di karenakan pasir kurang bagus untuk di gunakan pembangunan proyek konstruksi jembatan ini sangat merugikan uang negara, Hanya untuk mencari ke untungan pribadi saja.

Kami dari media pers KPK Tipikor news, atas nama : Rizal Wajo SH. Sudah wawancara langsung dengan Kabid atas nama : JALI selaku kabid Penanggulangan Bencana Daerah di kabupaten rejang Lebong propinsi Bengkulu,di dalam wawancara tersebut, bapak jali memberikan keterangan bahwa benar pasir tersebut dari luar , sehingga pasir tersebut tidak sama dengan pasir di kabupaten rejang Lebong, makanya harus banyak pakai semen karena menutupi pasir tersebut,
Di dalam proyek konstruksi jembatan desa Pal.VII. bermani ulu raya ini. pasir nya di campur dengan tanah di duga melakukan korupsi dengan anggaran APBD tahun 2025 ini kontraktor dan kabid penanggulangan Bencana Daerah ini jangan pura-pura tutup mata dan telinga .
Kepada kejaksaan rejang Lebong (Curup) segera memanggil Kabid penanggulangan daerah ini( jali) dan juga kontraktor, jangan lari dari kenyataan proyek jembatan desa PAL VII kecamatan bermani ulu kabupaten rejang Lebong karena masyarakat rejang Lebong sangat mengharapkan proyek jembatan ini harus di bangun dengan sesuwai rap dan tendernya.
Media pers KPK Tipikor news
Independen dan terpercaya
Nama. : Yuniar Linda Yati Wajo
Jabatan : wartawan
Propinsi Bengkulu
