Diduga ks SDN 1 banyu biru , mar’ap Anggara dana bos tahun 2024

Informasi Umum SDN 1 Banyu Biru

SDN 1 Banyu Biru terletak di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Sekolah ini memiliki akreditasi C dan dipimpin oleh Pak Muksin Martono. Dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 10600754, sekolah ini berstatus negeri dengan total jumlah guru dan tenaga pendidikan sebanyak 10 orang.

Rasio Guru dan Murid
Rasio guru dan murid di SDN 1 Banyu Biru adalah 1:16, dengan jumlah murid sebanyak 155 orang. Selain itu, terdapat 208 siswa yang menerima bantuan pendidikan.

Dugaan Manipulasi Dana BOS
Terdapat dugaan bahwa kepala sekolah memanipulasi anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kejaksaan Negeri Sumatera Selatan diminta untuk melakukan audit guna mencegah tindakan yang dapat merugikan peserta didik.

Rincian Anggaran Dana BOS Tahap 1
Berikut adalah rincian penggunaan anggaran Dana BOS Tahap 1 yang diduga dimanipulasi:
Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan: Rp 24.411.000
Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan: Rp 4.600.000
Langganan daya dan jasa: Rp 3.030.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp 21.573.000
Penyediaan alat multimedia pembelajaran: Rp 8.850.000
Rincian Anggaran Dana BOS Tahap 2 Tahun 2025
Rincian penggunaan anggaran Dana BOS Tahap 2 tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain: Rp 11.706.000
Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan: Rp 38.856.000
Pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan: Rp 5.225.000
Langganan daya dan jasa: Rp 3.060.000
Pemeliharaan sarana dan prasarana: Rp 16.603.000
Penyediaan alat multimedia pembelajaran: Rp 6.500.000

Diharapkan adanya audit yang menyeluruh untuk memastikan penggunaan dana yang tepat demi kesejahteraan dan kualitas pendidikan di SDN 1 Banyu Biru.