Athia Kecam Pernyataan Kanit Tipiter Polres Solok Selatan “Kami Bukan Budak Siapa pun”

Solok Selatan – Pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Kanit Tipiter Polres Solok Selatan, IPDA Henki, memicu kekecewaan mendalam dari kalangan jurnalis. Salah satunya datang dari wartawan lokal, Athia, yang mengecam sikap Kanit karena dinilai telah melecehkan profesionalitas awak media.

Perselisihan ini mencuat setelah Athia menerima pesan dari salah satu rekan media yang menyampaikan permintaan Kanit untuk bertemu di Mapolres Solsel. Dalam penyampaiannya, Kanit diduga menyiratkan bahwa para wartawan memiliki “utang moral” terhadap kepolisian.

“Tolong cari waktu, bapak bersama Pak Athia dan Pak Neki bertemu dengan saya di Polres Solsel. Kan gak enak rasanya, kami sudah berikan kontribusi yang begitu besar tapi bapak-bapak dan rekan-rekan gak mau bertemu dengan kami,” demikian bunyi pesan dari Kanit yang dikutip Athia.

Lebih lanjut, Kanit menyebutkan bahwa wartawan seharusnya menunjukkan itikad baik untuk menjalin kemitraan dengan pihak kepolisian. Pesan tersebut sontak menimbulkan keresahan, terutama karena dinilai mengandung unsur tekanan terhadap independensi pers.

“Kenapa ada pernyataan Kanit seperti itu? Seolah-olah saya dan rekan-rekan dibayar untuk menjadi budaknya. Ini mencederai marwah jurnalistik,” ujar Athia dengan nada kecewa.

Athia menegaskan bahwa dirinya selama ini menjalin komunikasi yang baik dengan jajaran kepolisian sebagai bentuk silaturahmi dan kerjasama dalam penegakan hukum. Namun ia keberatan jika hubungan itu dikaitkan dengan isu ‘upeti’ dari kegiatan tambang ilegal (PETI) yang sempat ia soroti lewat pemberitaan.

“Saya pernah memberitakan secara masif aktivitas PETI di Solok Selatan. Saat itu, mereka sempat meminta agar pemberitaan dihentikan. Tapi jangan kemudian bantuan atau kontribusi yang katanya diberikan kepada kami dikaitkan dengan praktik ilegal tersebut,” tegas Athia.

Insiden ini menyoroti pentingnya menjaga batas profesional antara institusi penegak hukum dan insan pers. Wartawan memiliki tanggung jawab moral dan etik untuk tetap independen serta tidak tunduk pada intervensi atau tekanan dari pihak manapun.

Athia berharap pernyataan Kanit Tipiter menjadi evaluasi bersama agar kemitraan antara jurnalis dan penegak hukum tetap berjalan dalam koridor yang sehat dan saling menghormati peran masing-masing.

(Redaksi)