Sulawesi Selatan, perskpknews.com, 13 Juli 2025 — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, menjelaskan bahwa Operasi Patuh 2025 tidak hanya mengedepankan penindakan hukum, tetapi juga mengutamakan pendekatan preemtif dan preventif demi menciptakan budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
“Operasi Patuh adalah bentuk upaya Polri dalam menyelamatkan masyarakat pengguna jalan. Kami mengimbau seluruh pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menaati peraturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan,” ujar Kombes Aries, Sabtu (12/7), sebagaimana dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.
Lebih lanjut, Kombes Aries menyebut bahwa Operasi Patuh 2025 juga menjadi tindak lanjut dari pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan oleh lima pilar keselamatan nasional.

Selama pelaksanaan operasi, aparat kepolisian akan memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan, antara lain:
* Menggunakan ponsel saat berkendara
* Pengendara motor tidak memakai helm SNI
* Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman
* Melawan arus lalu lintas
* Melebihi batas kecepatan
* Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba
* Melanggar rambu dan marka jalan
* Kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan
Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung keberhasilan Operasi Patuh 2025 demi terwujudnya kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang optimal di seluruh wilayah Indonesian.
*(KPK Tipikor News | Pangkep)*
*Editor: Redaksi Sulsel*
