Pariaman, KPK TIPIKOR NEWS | Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Pusat Bantuan Hukum Satria Advokasi Wicaksana (YLPBH PUSBAKUM SAW) melakukan kunjungan ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Pariaman beralamat di Jl. Bagindo Aziz Chan No. 75, Kel. Kampung Perak, Kec. Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Rabu (02/07/2025).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka sosialisasi kegiatan dan layanan hukum yang diberikan oleh YLPBH PUSBAKUM SAW, khususnya bagi warga kurang mampu, seperti : memberikan Bantuan Hukum Gratis, Advokasi Hukum dan Pendidikan Hukum.
Dalam pertemuan tersebut, pihak YLBH PUSBAKUM SAW didampingi oleh Ketua DPW YLPBH PUSBAKUM SAW Prov. Sumatera Barat, Bapak Vedrik Hengky, SE, CIP beserta Ketua DPD YLPBH PUSBAKUM SAW Kab. Padang Pariaman, Ketua Harian DPD Kota Pariaman dan Ketua Harian DPD Kab. Padang Pariaman. Bapak Vedrik Hengky memaparkan berbagai layanan bantuan hukum yang disediakan, seperti konsultasi hukum, pendampingan di tingkat kepolisian maupun pengadilan, hingga penyusunan dokumen hukum secara gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.
Ketua BAZNAS Kota Pariaman H. Zalman Zaunit, S.Sos menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan bahwa inisiatif tersebut sejalan dengan visi BAZNAS dalam membantu mustahik, tidak hanya dalam bentuk bantuan ekonomi, tetapi juga dalam aspek keadilan dan perlindungan hukum.
Dalam hal ini BAZNAS Kota Pariaman sangat terbuka untuk menjalin kerjasama strategis dalam mendukung layanan bantuan hukum bagi warga kurang mampu, karena BAZNAS juga memilki program pendayagunaan zakat di bidang Dakwah-Advokasi yang termuat pada Program Pariman Peduli. Hal ini merupakan bagian dari upaya kita memperluas manfaat zakat secara lebih menyeluruh,” ujar Zalman Zaunit.
Diharapkan dalam pertemuan ini adanya sinergi yang dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesadaran dan perlindungan hukum bagi masyarakat, sekaligus memperkuat peran zakat dalam memberdayakan umat.
@FL-Manday
