Padang Pariaman – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten yang membatasi operasional kafe hingga batas waktu tertentu di malam hari. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah tepat demi menjaga ketertiban umum, kenyamanan warga, serta mencegah potensi gangguan sosial yang kerap muncul akibat aktivitas malam yang tidak terkontrol.
Ketua umum Umum SEMMI Padang Pariaman, Yogi Ilham, menegaskan bahwa kehidupan malam yang tak terbatas bukan hanya berdampak pada ketenangan masyarakat, tetapi juga bisa menjadi pemicu meningkatnya kenakalan remaja, pergaulan bebas, dan kriminalitas. Terlebih lagi Padang Pariaman
Sedang di landa maraknya kasus pelecehan dan penyimpangan seksual.
> “SEMMI melihat kebijakan ini sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menciptakan ruang publik yang sehat dan kondusif.Kami mendukung sepenuhnya langkah ini dan berharap ada pengawasan serta evaluasi berkala agar kebijakan ini berjalan efektif,” ujar Yogi Ilham.
Lebih lanjut, SEMMI juga mengimbau para pelaku usaha kafe dan tempat hiburan malam agar dapat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku, serta turut berkontribusi menciptakan suasana yang positif bagi lingkungan sekitarnya.
Syahriul Kabid kepemudaan dan kemahasiswaan PC SEMMI Padang Pariaman،
juga menyampaikan pentingnya kolaborasi semua pihak Tidak hanya Forkopimda tetapi
Seluruh elemen masyarakat.
Untuk mewujudkan Padang Pariaman maju dan sejahtera susuai dengan tagline pasangan bupati dan wakil bupati Padang Pariaman “JKA & Rahmat ”
SEMMI menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal implementasi kebijakan ini, termasuk memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah dan masyarakat demi terciptanya kehidupan sosial yang lebih tertib, aman, dan beretika.
