SMPN 1 VII Koto Sungai Sariak Sepakati Atribut Sekolah dan Program Religius Bersama Wali Murid Baru

Padang Pariaman – 25 Juni 2025
SMP Negeri 1 VII Koto Sungai Sariak menggelar rapat komite bersama orang tua/wali murid baru untuk membahas sejumlah hal penting menjelang tahun ajaran baru 2025/2026. Rapat menghasilkan beberapa kesepakatan, di antaranya tentang pengadaan atribut sekolah, program membaca Alquran, dan penerapan disiplin siswa.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Sekolah Bapak Syahrial, B.S.Pd, dewan guru, Ketua Komite, serta para orang tua/wali murid siswa baru. Semua pihak terlibat aktif dalam diskusi dan menyatakan kesepakatan bersama terhadap keputusan yang diambil.

Rapat berlangsung di lingkungan SMPN 1 VII Koto Sungai Sariak, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman.

Kegiatan ini dilaksanakan menjelang masuknya tahun ajaran baru 2025/2026 dan menjadi bagian dari persiapan penerimaan siswa baru.

Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pihak sekolah dan orang tua murid mengenai kebutuhan dasar siswa serta penanaman nilai-nilai religius dan kedisiplinan. Hal ini dilakukan agar proses pendidikan berjalan lebih efektif, tertib, dan sesuai dengan karakter sekolah.

Dalam rapat, disepakati bahwa pengadaan atribut seperti pakaian olahraga, batik sekolah, dasi, dan topi dilakukan di luar sekolah melalui komite, dengan biaya sebesar Rp300.000. Sementara itu, pakaian seragam dasar seperti putih abu dan pramuka dibeli sendiri oleh orang tua sesuai kemampuan masing-masing. Pengambilan atribut tambahan dapat dilakukan mulai kamis hingga Sabtu di rumah Ketua Komite yang berada di depan sekolah.

Salah seorang wali murid menyatakan persetujuannya terhadap keputusan tersebut. “Saya setuju karena ini tidak membebankan. Ini sudah berdasarkan kesepakatan bersama. Kita berusaha untuk anak kita, dan menurut saya ini wajar dan tidak memberatkan,” ujarnya.

Selain itu, pihak sekolah juga menekankan bahwa kemampuan membaca Alquran menjadi salah satu prioritas pembinaan. Sekolah akan mengadakan kegiatan ekstrakurikuler khusus baca Alquran di luar jam pelajaran bagi siswa yang belum lancar. Dewan guru menegaskan bahwa program ini wajib diikuti sebagai bagian dari pembentukan karakter religius siswa.

Sekolah juga menyampaikan aturan-aturan yang berlaku serta sanksi bagi pelanggaran, mulai dari kedisiplinan waktu, larangan membawa ponsel tanpa izin, hingga kewajiban mengikuti seluruh kegiatan sekolah. Teguran hingga pembinaan bersama orang tua akan diterapkan bagi siswa yang tidak mematuhi aturan.

Rapat ditutup dengan suasana penuh semangat kebersamaan, mencerminkan dukungan dari para wali murid terhadap upaya sekolah dalam membangun lingkungan belajar yang religius, disiplin, dan berkualitas.

@azjn kpk tipikor news##