Puluhan Guru TK dan PAUD di Kota Pariaman Keluhkan Insentif yang Tiba-Tiba Dihentikan

Kota Pariaman, 8 Juni 2025 — Puluhan guru honorer yang mengajar di Taman Kanak-Kanak (TK), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan Kelompok Bermain di Kota Pariaman mengeluhkan tidak diterimanya insentif yang sebelumnya rutin mereka terima. Keluhan ini muncul setelah nama mereka secara tiba-tiba hilang dari Surat Keputusan (SK) Penerima Insentif Triwulan I Final, tanpa adanya sosialisasi atau penjelasan resmi.

Sebelumnya, dalam SK awal penerima insentif PAUD TW I, sejumlah guru sudah tercantum sebagai penerima. Salah satu sekolah TK bahkan mencatat seluruh gurunya menerima insentif. Namun, dalam versi final SK, terjadi perubahan jumlah penerima dari delapan menjadi sepuluh orang di sekolah tersebut, sementara 33 guru lainnya dari berbagai sekolah justru dihapus dari daftar tanpa informasi yang jelas.

Para guru yang terdampak merupakan tenaga pendidik swasta yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima insentif. Mereka terdaftar di Dapodik, belum memiliki sertifikasi pendidik, serta telah memenuhi beban mengajar sebagaimana ditentukan oleh regulasi yang berlaku. Semua berkas yang disyaratkan juga telah diserahkan, baik secara individu maupun kolektif melalui penanggung jawab lembaga.Perubahan pada daftar penerima insentif ini diketahui terjadi pada penerbitan SK TW I Final tahun 2025 di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Pariaman.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai alasan penghapusan nama-nama guru dari daftar penerima insentif. Guru-guru yang terdampak menilai langkah ini tidak adil dan merugikan mereka secara moral dan finansial, terutama karena tidak ada transparansi maupun pemberitahuan terlebih dahulu.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pariaman menyampaikan melalui pesan WhatsApp:

“Terima kasih atas klarifikasi yang disampaikan kepada kami terkait di atas. Kiranya berkenan, hari Selasa di kantor Disdikpora akan kami beri penjelasan bersama jajaran. Terima kasih.”

Para guru berharap pertemuan tersebut dapat memberikan kejelasan dan solusi terhadap ketidakpastian yang mereka alami.

Guru-guru berharap adanya evaluasi ulang terhadap SK final penerima insentif, serta transparansi dari pihak Dinas Pendidikan Kota Pariaman. Mereka juga meminta agar bantuan insentif yang menjadi salah satu bentuk penghargaan atas pengabdian mereka di dunia pendidikan tidak diberikan secara diskriminatif.(tim)