Anggota DPRD Padang Pariaman Dani Putra Marlindo Disorot: Diduga Jarang Hadir dan Desakan PAW Menguat


PADANG PARIAMAN – Ketidakhadiran yang berulang-ulang dari anggota DPRD Padang Pariaman, Dani Putra Marlindo, legislator dari Partai Golkar, telah menjadi sorotan tajam dan menuai kekecewaan di kalangan masyarakat. Anggota dewan yang baru dilantik pada Agustus 2024 ini tercatat jarang menghadiri sidang paripurna maupun rapat-rapat resmi DPRD.

Dani Putra Marlindo, anggota DPRD Padang Pariaman dari Partai Golkar, disorot karena diduga jarang menghadiri sidang paripurna dan rapat-rapat resmi DPRD sejak dilantik Agustus 2024. Informasi ini berdasarkan sumber internal Sekretariat DPRD dan data absensi resmi. Ketua DPRD menilai ini sebagai pengabaian tanggung jawab, sementara masyarakat dan tokoh publik mendesak Pergantian Antar Waktu (PAW). Selain Dani, legislator Golkar lainnya, Rahmad Mahmudal, dari Dapil 1, juga disebut-sebut jarang hadir.

  • Dani Putra Marlindo: Anggota DPRD Padang Pariaman dari Partai Golkar yang menjadi sorotan utama karena ketidakhadirannya.
  • Rahmad Mahmudal: Legislator dari partai yang sama (Golkar) yang juga disebut jarang hadir.
  • Aprinaldi: Ketua DPRD Padang Pariaman, yang menilai ketidakhadiran sebagai pengabaian tanggung jawab.
  • Asmadi: Ketua DPD Partai Golkar Padang Pariaman, yang menyatakan telah memberikan peringatan lisan dan mengetahui kondisi Dani serta kesulitan menghubungi Rahmad.
  • Nazir Tanjung: Ketua Fraksi Golkar (disebut oleh Asmadi).
  • Sumber internal DPRD Padang Pariaman: Pihak yang memberikan informasi awal.
  • Ridwan: Warga Kecamatan Batang Anai, yang menyampaikan kekecewaan masyarakat.
  • Tokoh masyarakat: Pihak yang mendesak PAW.

Sorotan ini muncul pada Rabu, 5 Juni 2025. Ketidakhadiran Dani sudah berlangsung sejak dilantik pada Agustus 2024. Data absensi dan laporan masyarakat mengindikasikan bahwa ini adalah masalah yang berlangsung secara berkelanjutan.

Persoalan ini terjadi di lingkungan DPRD Kabupaten Padang Pariaman, dengan dampak pada konstituen di daerah pemilihan yang diwakili oleh Dani Putra Marlindo (dan Rahmad Mahmudal).

Ketidakhadiran anggota dewan dinilai sebagai bentuk pengabaian tanggung jawab moral dan politik terhadap lembaga dan konstituen. Ini dianggap sebagai pelanggaran etika berat dan “preseden buruk bagi demokrasi lokal.” Masyarakat merasa terkhianati karena wakil rakyat yang mereka pilih tidak menjalankan tugasnya. Adanya laporan dari masyarakat dan data absensi yang menunjukkan ketidakhadiran menjadi dasar bagi sorotan ini, yang kemudian memicu desakan untuk PAW.

Informasi ketidakhadiran Dani diperoleh dari sumber internal Sekretariat DPRD dan diperkuat oleh data absensi resmi. Ketua DPRD, Aprinaldi, secara terbuka menyampaikan kritik. Tokoh masyarakat dan warga seperti Ridwan menyuarakan kekecewaan dan desakan PAW. Ketua DPD Partai Golkar Padang Pariaman, Asmadi, mengakui telah memberikan peringatan lisan, menyebutkan alasan Dani yang “kurang sehat,” dan menyatakan bahwa proses PAW bisa dilakukan jika ada tiga kali ketidakhadiran berturut-turut tanpa keterangan. Asmadi juga mengakui masalah serupa pada Rahmad Mahmudal yang sulit dihubungi. Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan internal DPRD, mendorong desakan untuk transparansi data kehadiran anggota dan kinerja mereka. Hingga berita ini ditayangkan, Dani Putra Marlindo  dan Rahmad Mahmudal memberikan klarifikasi. (tim)