Empat Tahun Tak Diakui: Warga ‘Tak Terlihat’, Kepala Desa Balai Naras Dituding Abai
Sejumlah warga di Nagari Balai Naras, Kecamatan Pariaman Utara, menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap sikap Kepala Desa yang dinilai tidak menjalankan fungsi pelayanan publik secara layak. Ini menyusul temuan bahwa sepasang warga telah tinggal di wilayah itu selama lebih dari empat tahun tanpa perhatian ataupun pencatatan resmi dari pemerintah desa.
“Sudah lama tinggal di sini, tapi seperti tidak dianggap. Surat menyurat pun tak bisa diurus, karena dianggap bukan warga tetap,” ujar seorang warga setempat yang meminta namanya disamarkan.
Sikap kepala desa yang terkesan diam dan tidak tanggap atas kehadiran pasangan tersebut memicu polemik di kalangan masyarakat. Menurut sumber lain, beberapa upaya telah dilakukan untuk menyampaikan aspirasi kepada pihak desa—namun tidak mendapat respons yang berarti.
“Ini bukan sekadar persoalan administratif. Ini soal kemanusiaan dan hak dasar warga. Kepala desa mestinya proaktif,” kata seorang tokoh masyarakat Balai Naras.
Ketika dikonfirmasi, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Balai Naras belum memberikan tanggapan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen pemerintah desa dalam melindungi dan mengakomodasi semua lapisan masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi rawan secara sosial dan administratif.
Pakar tata kelola pemerintahan desa dari Universitas Andalas menyebut kasus ini sebagai “cermin buruk dari praktik pelayanan publik yang eksklusif dan berpotensi melanggar prinsip keadilan sosial.”
KPK Tipikor News akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan berupaya menghubungi pihak terkait untuk memberikan ruang klarifikasi.by@jnrkpktipikornews.
Empat Tahun Tak Diakui: Warga ‘Tak Terlihat’, Kepala Desa Balai Naras Dituding Abai Sejumlah warga di Nagari Balai Naras, Kecamatan Pariaman Utara
