KUANTAN SINGINGI – PT Sinergi Inti Makmur (SIM) memenuhi undangan rapat dengar pendapat (hearing) dengan Komisi II DPRD Kuantan Singingi, Senin (26/5/2025) pagi. Hearing ini digelar sebagai respons atas dugaan pencemaran Sungai Singingi yang menimbulkan kematian ikan massal dan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak lingkungan.
Manajer PT SIM, Toni Wijaya, hadir langsung dalam pertemuan tersebut dan menyampaikan hasil investigasi internal perusahaan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Menurutnya, dari hasil pengecekan bersama itu, tidak ditemukan kolam limbah yang pecah atau mengalami kebocoran.
“Hasil pengamatan kami dengan DLH tidak menunjukkan adanya kerusakan pada kolam limbah. Namun kami tetap terbuka jika ada hal-hal yang luput dari perhatian. Perusahaan siap menerima masukan dan menindaklanjuti untuk perbaikan,” ujar Toni.
Meski begitu, Toni mengakui bahwa laporan kematian ikan memang ditemukan di beberapa aliran sungai seperti Sungai Lembu dan Kebun Lado, namun tidak di Sungai Batang Lembu yang letaknya lebih dekat dengan pabrik.
“Ada kejanggalan yang masih kami dalami. Di hulu yang dekat dengan pabrik tidak ada ikan mati, tapi di titik lebih jauh ditemukan. Ini yang sedang kami telusuri lebih dalam,” tambahnya.
Namun keterangan Toni berbeda dengan temuan di lapangan. Ketua Komisi II DPRD Kuansing, Fedrios Gusni, mengungkapkan adanya pengakuan dari pihak pabrik saat hari kejadian. “Datuk-datuk dan camat menyampaikan bahwa pada hari kejadian, pihak pabrik mengakui adanya kebocoran kolam limbah. Ini kontradiktif dengan pernyataan resmi perusahaan hari ini,” ujar Fedrios.
Ia menegaskan, Komisi II akan menindaklanjuti dua versi keterangan tersebut secara objektif. Fedrios juga meminta DLH untuk segera mempercepat uji laboratorium terhadap sampel air sungai.
Hearing ini juga dihadiri sejumlah anggota DPRD, OPD terkait, perwakilan perusahaan, camat Singingi, serta mahasiswa dan awak media. Camat Singingi, Saparman, yang turun langsung ke lokasi pada Sabtu pagi (24/5), membenarkan bahwa ikan di sungai terlihat lemas dan mudah ditangkap, yang mengindikasikan potensi pencemaran sebelum akhirnya ikan-ikan mati mengambang.
Sementara itu, Kepala DLH Kuansing, Deflides Gusni, menjelaskan bahwa timnya telah turun ke lokasi dan mengamati kondisi fisik air yang berwarna gelap. Sampel sudah diambil dan sedang dalam proses pengujian laboratorium.
“Temuan lapangan sudah kami tuangkan dalam berita acara bersama pihak perusahaan. Hasil uji laboratorium akan menentukan kandungan air di titik-titik yang diduga tercemar,” ujarnya.
Dalam hearing itu, anggota DPRD Kuansing lainnya, seperti Arpison dan Dasver Librian, turut mendesak agar DLH bergerak cepat. Selain menyoroti hasil laboratorium, mereka juga mempertanyakan legalitas dan kelengkapan izin lingkungan dari pabrik.
Kasus ini masih dalam proses pendalaman. Namun tekanan publik terus meningkat. Masyarakat berharap proses hukum dan penanganan lingkungan berjalan transparan dan adil. Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya ikan, tapi keberlanjutan hidup di sepanjang aliran Sungai Singingi.
(FM)
