Pemerintah Kabupaten Nias dan Kota Gunungsitoli Teken Kesepakatan Bersama Pengembangan Sistem Merit ASN

 

đź“° KPK Tipikor News
Kabupaten Nias, 22 Mei 2025

Pemerintah Kabupaten Nias dan Kota Gunungsitoli Teken Kesepakatan Bersama Pengembangan Sistem Merit ASN

Kabupaten Nias — Komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional kembali ditegaskan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan Pemerintah Kabupaten Nias tentang Pengembangan dan Penerapan Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit. Penandatanganan ini berlangsung di Aula Gido, Lantai III Kantor Bupati Nias, Kamis (22/05/2025).

Mengawali kegiatan, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Nias, M.M. Afrin Setyowati, SSTP., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini dilandasi oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Pihak Ketiga. Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada surat Walikota Gunungsitoli Nomor 100.3.7/2844/PEM/2025 dan surat Bupati Nias Nomor 100.2.3/1073/SEKDA-PEM/V/2025 perihal penandatanganan kesepakatan bersama.

Walikota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan harapan besar dari kerja sama ini. “Kami berharap semoga kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat semangat tata kelola pemerintahan yang transparan dan melayani. Pemerintah Kota Gunungsitoli terus berkomitmen untuk terbuka terhadap inovasi demi peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Sowa’a.

Sementara itu, Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si., mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias telah berkomitmen menerapkan manajemen ASN berbasis sistem merit. Hal ini dibuktikan dengan perolehan nilai sistem merit terbaru sebesar 303,5 dengan predikat “Baik”.

“Kesepakatan ini merupakan hasil kerja keras Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah dari kedua pihak yang telah melalui proses pembahasan cukup panjang. Kami berharap kerja sama ini benar-benar menjadi ruang sinergi untuk saling bertukar gagasan dan meningkatkan kapasitas pengelolaan ASN,” tambah Bupati Nias.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah kesepakatan oleh kedua pimpinan daerah, disaksikan oleh jajaran pejabat dan tim kerja sama masing-masing.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Nias, Sekda Kabupaten Nias, Sekda Kota Gunungsitoli, para asisten pemerintahan, kepala OPD, kepala bagian, serta seluruh Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah dari kedua wilayah.

Dengan terjalinnya kesepakatan ini, diharapkan implementasi sistem merit ASN di wilayah Nias Raya dapat semakin optimal dan menjadi contoh bagi daerah lain.

(Laporan: F. Gulo – KPK Tipikor News)