Padang Pariaman – Di tengah ketatnya pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa/Nagari untuk percepatan pembangunan di tingkat lokal, dugaan penyelewengan kembali mencuat, kali ini terjadi di Nagari Sungai Buluh, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Oknum Wali Nagari Sungai Buluh diduga telah menyalahgunakan pengelolaan Dana Nagari tahun anggaran 2024. Dugaan ini mulai terkuak ke publik menyusul adanya laporan dan keluhan dari warga serta pemerhati kebijakan publik yang menyoroti ketidaktransparanan dalam pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sejumlah program yang tertera dalam APBDes Nagari Sungai Buluh tahun 2024 diduga mengandung unsur mark up hingga fiktif. “Lima tahun perjalanan pemerintahan nagari tidak ada kemajuan. Malah yang dibangun hanya minimarket pribadi di depan kantor wali nagari, dan rumah baru di perumahan Sparco Jambak,” ungkap seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya.
Warga menyayangkan minimnya transparansi dari pemerintah nagari, terutama terkait papan informasi dan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. “Kami tidak tahu dana miliaran itu habis ke mana. Yang kami dengar, katanya banyak dipakai untuk penanganan keadaan mendesak. Tapi mendesaknya yang mana, tidak jelas,” ujar warga lainnya.
Anggaran Dana Desa Sungai Buluh tahun 2024 tercatat sebesar Rp 1.032.883.000, dengan rincian penyaluran tahap pertama Rp 571.753.200 dan tahap kedua Rp 461.129.800. Dari total anggaran tersebut, sejumlah alokasi dana memunculkan tanda tanya besar, di antaranya:
-
Keadaan Mendesak (dua kali alokasi masing-masing) Rp 127.800.000
-
Jalan Usaha Tani: Rp 170.471.300
-
Posyandu (dua kali alokasi): Rp 7.128.000 dan Rp 25.500.000
-
Dukungan Pendidikan: Rp 48.840.000
-
Pelatihan/penyuluhan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan peningkatan kapasitas perangkat desa: Total lebih dari Rp 49 juta
Sebagian besar dana dialokasikan ke pos yang bersifat umum dan sulit diverifikasi langsung urgensinya oleh masyarakat, seperti “keadaan mendesak”, yang nominalnya mencapai lebih dari Rp 255 juta.
Tak hanya soal anggaran, kondisi fisik lingkungan Nagari juga menuai kritik. Pasar Nagari yang dulunya aktif setiap Senin dan Kamis kini sepi bahkan nyaris mati. Sampah menumpuk dan mengeluarkan bau menyengat di area sekitar kantor Wali Nagari, mengganggu kenyamanan warga dan pedagang.
“Kondisi pasar rusak dan kumuh. Pasar yang dulu ramai sekarang tidak berfungsi. Wali nagari tidak punya inisiatif untuk kelola lingkungan,” keluh seorang warga.
Masyarakat menilai, kinerja Wali Nagari sangat minim dalam menciptakan perubahan. Dana negara yang seharusnya digunakan untuk membangun nagari justru tidak memberikan dampak nyata.
“Kami merasa dikhianati. Ini bukan soal politik, tapi soal tanggung jawab terhadap amanah rakyat,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Warga mendesak agar Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman segera turun tangan dan bertindak tegas dalam mengaudit penggunaan Dana Nagari di Sungai Buluh. Mereka berharap agar aparat penegak hukum juga dilibatkan jika ditemukan bukti penyelewengan.
“Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan nagari lain. Dana rakyat harus dipertanggungjawabkan,” pungkas seorang aktivis lokal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Wali Nagari Sungai Buluh maupun Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman.
