Ketua KPK Tipikor Sumbar Desak Kajari Solok Periksa Kadis Kesehatan Dan Mantan Kapus Batu Bajanjang,Terkait Dugaan Korupsi Program PMT.

Solok,perskpknews | Hal ini disampaikan Ketua KPK Tipikor Sumbar,Tomy Chandra dalam pertemuan dengan awak media,Selasa 20/5/25 disela acara silaturahmi dengan awak media di Padang.

Dengan sedikit geram Tomy Chandra mendesak Kajari Solok untuk periksa Kadis Kesehatan dan mantan Kapus batu bajanjang,kecamatan tigo lurah,kabupaten Solok Baijar Susanti (Susi) yang hilang bak ditelan bumi, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya,terkait dugaan korupsi program pemerintah untuk pemberian makanan tambahan (PMT) di Kabupaten Solok,yang sangat merugikan masyarakat setempat.

Perbuatan ini juga diduga didukung oleh suami Baijar Susanti(Susi) yang bernama M.Mansyah,kebetulan juga bekerja di puskesmas batu bajanjang sebagai penanggung jawab program gizi,yang meminta pensiun dini ketika pelantikan bupati yang baru periode 2025 – 2029,sehingga dugaan korupsi program ini berjalan mulus.Bahkan seorang warga masyarakat yang kami mintai keterangan sempat berkata bahwa suaminya ini pernah berkata dengan angkuhnya bahwa dia tidak akan tersentuh hukum,sebab dia bisa bayar,uangnya banyak,seolah hukum bisa dibeli,ungkap sumber.

Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh media ini edisi Sabtu 17/05/25,bahwa telah terjadi dugaan korupsi dalam pelaksanaan program PMT di puskesmas batu bajanjang,kecamatan tigo lurah,kabupaten Solok periode 2023 – 2024.

Seolah cuci tangan,kadis kesehatan kabupaten Solok Zulhendri ,S.K.M,M.K.E.S, ketika kami temui Jumat 16/05/25 di Solok,mengatakan tidak tahu bahwa telah terjadi dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh bawahannya,sedang diproses oleh inspektorat ujarnya,sehingga terkesan oknum Kapus Baijar Susanti (Susi) dilindungi oleh oknum sang kadis,karena Susi pernah berkata kalau ingin minta keterangan,temui saja kadis,bahkan salah seorang pejabat di wilayah ini sempat berkata bahwa oknum Kapus ini ATM nya sang kadis,ungkap seorang warga.Aneh nya saat pertemuan dengan kadis,beliau sempat berbohong dengan mengatakan bahwa dia bersama Kabag umum,setelah kami Lidik ternyata sopirnya sendiri,entah apa maksud kadis ini.

Program yang seharusnya berjalan selama 90 hari,namun seenaknya saja oknum Kapus ini diduga menipu masyarakat,ada yang diberikan 4 kali,10 kali dan 12 kali,dan makanan yang diberikan tidak sesuai dengan aturan gizi yang ditetapkan,cuma bakwan/risoles,bahkan SPJ pun diduga digelapkan,seharusnya Rp 2.250.000,tapi hanya diberikan Rp 810.000,ujar seorang warga yang sangat kesal dengan kejadian ini,kalau masyarakat disini mengatakan dia ini seperti toko emas berjalan pak,gelang emasnya banyak, coba bapak bayangkan,beli mobil Innova reborn cash,beli mobil Fortuner cash,dari mana uangnya,ujar sumber yang enggan disebut namanya.

Lebih lanjut Tomy mengatakan,bahwa kita sedang mengumpulkan seluruh bahan keterangan (Pulbaket) untuk kita serahkan kepada Kejari dan bapak bupati,agar kasus ini cepat terungkap,supaya para pelaku dapat menerima ganjaran atas perbuatan yang telah dilakukan,tutup Tomy.

Tim.