Rejang Lebong — Media Pers KPK Tipikor News kembali mengungkap dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan, kali ini menyoroti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong. Berdasarkan temuan eksklusif dokumen dan berkas resmi berupa Rancangan Akhir Rencana Kerja (Renhir Renja) Tahun Anggaran 2022, terdapat indikasi kuat penyalahgunaan anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan sekolah, terutama dalam program seragam gratis bagi siswa.
Menurut hasil investigasi yang diperoleh wartawan kami, anggaran tersebut direncanakan untuk semester ganjil tahun ajaran 2022/2023/2024. Namun, realisasi di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian penggunaan dana dengan peruntukan awal, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara dan menyengsarakan lembaga pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong.


“Anggaran yang seharusnya digunakan untuk mendukung kebutuhan dasar sekolah seperti seragam gratis, justru tidak terealisasi sesuai rencana. Kami memiliki dokumen dan berkas lengkap yang menunjukkan kejanggalan ini,” ujar Rizal Wajo, S.H., wartawan Media Pers KPK Tipikor News.
Lebih lanjut, Rizal menyampaikan bahwa sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong yang berinisial HF harus bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut. Berdasarkan data yang kami miliki, terdapat pula rekaman suara yang berkaitan dengan dana DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2022 dan 2023, dengan nilai mencapai Rp16 miliar untuk fisik dan non-fisik.
“Sekretaris Dinas Pendidikan tidak boleh berdiam diri. Ini menyangkut dana publik yang seharusnya digunakan untuk menunjang mutu pendidikan, bukan untuk kepentingan pribadi. Kami meminta aparat penegak hukum di Rejang Lebong segera memeriksa HF dan menindaklanjuti temuan ini sesuai hukum yang berlaku,” tegas Rizal.
Media Pers KPK Tipikor News menyatakan siap membawa bukti-bukti otentik ini ke jalur hukum demi tegaknya keadilan dan transparansi publik. Pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas, terutama di sektor pendidikan yang menyangkut masa depan generasi bangsa.
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus mengawal penggunaan dana publik dan tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum. Media kami akan tetap berdiri sebagai garda terdepan dalam mengawasi dan menyuarakan kebenaran.
Media Pers KPK Tipikor News
Pengawasan Korupsi – Independen dan Terpercaya
Reporter: Rizal Wajo, S.H.
