Padang Pariaman, 17 Mei 2025 — Nagari Sungai Buluah Selatan yang berada di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat tengah menjadi sorotan tajam publik. Dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Nagari yang mencapai hampir Rp 900 juta pada tahun 2024 mencuat ke permukaan, memicu keresahan warga dan pemerhati kebijakan publik.
Kasus ini mengemuka setelah masyarakat menemukan adanya kejanggalan dalam sejumlah kegiatan yang tercantum dalam laporan penggunaan anggaran. Diduga terdapat kegiatan yang bersifat mark-up hingga fiktif, serta pengeluaran untuk pos “keadaan mendesak” yang dianggap tidak jelas urgensinya.
“Kami tidak tahu anggaran miliaran itu habis untuk apa. Tidak ada papan informasi yang memuat laporan anggaran. Uangnya sering disebut untuk keadaan mendesak, tapi mendesaknya di mana? Kami tidak paham,” ungkap salah seorang warga, Jumat (16/5), yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dana Besar, Manfaat Minim
Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa total pagu Dana Nagari Sungai Buluah Selatan tahun 2024 mencapai Rp 895.278.000. Namun demikian, warga menilai tidak ada pembangunan signifikan yang dirasakan secara langsung.
Berikut beberapa alokasi anggaran yang menuai pertanyaan:
- Keadaan Mendesak (berulang hingga lima kali):
- Rp 24.300.000
- Rp 24.300.000
- Rp 24.300.000
- Rp 24.300.000
- Rp 18.455.000
Total untuk pos ini saja mencapai Rp 115.655.000
- Pembangunan Jalan Lingkungan/Gang:
- Rp 60.393.100
- Rp 60.308.340
- Penyelenggaraan Posyandu:
- Rp 27.900.000
- Rp 4.158.000
- PAUD/TK/TPQ/TPA:
- Rp 21.600.000
- Peningkatan kapasitas perangkat dan BPD:
- Rp 32.430.000
- Rp 16.945.000
- Peningkatan produksi tanaman pangan:
- Rp 100.502.400
- Operasional Pemerintah Desa (tiga entri):
- Rp 9.750.000
- Rp 9.750.000
- Rp 1.252.900
Meski nominal yang digunakan sangat besar, masyarakat menyatakan tidak melihat dampak nyata terhadap infrastruktur, pelayanan publik, maupun ekonomi lokal.
“Kami bingung dana sebanyak itu digunakan untuk apa. Jalan masih banyak yang rusak, fasilitas umum minim, dan pelayanan kepada warga juga tidak menunjukkan peningkatan,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.
Minim Transparansi, Laporan Publik Tidak Tersedia
Warga juga mengeluhkan minimnya transparansi dari pemerintah Nagari. Tidak adanya papan informasi atau publikasi rutin penggunaan anggaran membuat masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam pengawasan dana publik.
Kritik juga diarahkan kepada Penjabat (PJ) Wali Nagari yang dianggap tidak memberikan ruang partisipatif dan akuntabel kepada warga.
Desakan Pemeriksaan dan Audit
Menanggapi polemik ini, sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis lokal meminta agar Inspektorat Daerah, Kejaksaan, dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan audit investigatif terhadap penggunaan Dana Nagari Sungai Buluah Selatan.
“Kami mendesak agar dana Nagari dikelola secara transparan dan tepat sasaran, tidak disalahgunakan atas nama ‘keadaan mendesak’ yang tidak jelas. Ini uang rakyat, bukan milik pribadi. Harus ada pemeriksaan dan jika perlu, proses hukum bagi yang terlibat,” ujar salah satu warga. (tim)
