KR Diduga Babat Hutan Lindung Jadi Kebun Sawit, Tim KPK News Temukan Fakta Mengejutkan di Lokasi

KUANTAN SINGINGI — Skandal dugaan perambahan kawasan hutan kembali menyeret nama oknum pejabat. KR, anggota DPRD Riau dari Fraksi PKB, diduga kuat terlibat dalam alih fungsi kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu di Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, menjadi kebun kelapa sawit.

Tim awak media KPK News yang turun langsung ke lokasi, menemukan fakta mencengangkan. Area yang seharusnya menjadi kawasan lindung kini telah berubah total menjadi hamparan kebun sawit. Sejumlah titik bahkan menunjukkan aktivitas perawatan tanaman dan pembangunan infrastruktur perkebunan.

“Kondisi ini jelas menunjukkan bahwa alih fungsi hutan memang nyata terjadi di lapangan. Bukan sekadar rumor atau asumsi,” kata salah satu jurnalis investigasi KPK News yang berada di lokasi, Minggu (20/4/2025).

Temuan ini memperkuat pernyataan Ketua LSM BPPK RI, Fathul Mu’in, yang sebelumnya mengungkap dugaan keterlibatan KR dalam pembabatan kawasan hutan seluas ratusan hektar tersebut. KR dituding melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan mencoreng amanah rakyat sebagai wakil legislatif.

Fathul dengan tegas meminta aparat penegak hukum dan Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan segera turun tangan. “Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi kejahatan lingkungan. Dampaknya sangat luas: banjir, longsor, hilangnya habitat satwa, dan terganggunya ekosistem Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling,” ujarnya.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum maupun dari pihak KR sendiri. Masyarakat pun mulai bertanya-tanya: mengapa aparat terkesan diam? Ada apa di balik pembiaran ini?

KPK News akan terus mengawal dan mengungkap skandal ini hingga tuntas.

(Tim Media)