KUANTAN SINGINGI – Menindaklanjuti pemberitaan yang tayang pada 14 April 2025 mengenai dugaan pungutan yang dianggap memberatkan wali murid di SMAN 2 Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, pihak sekolah bersama komite dan perwakilan siswa memberikan klarifikasi resmi.
Ketua Komite SMAN 2 Singingi, Suminto, mewakili seluruh wali murid menegaskan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan di sekolah, termasuk kegiatan perpisahan siswa kelas XII, telah melalui proses musyawarah bersama antara pihak sekolah, siswa, dan wali murid.
“Saya ingin menyampaikan bahwa apapun bentuk kegiatan yang ada di SMAN 2 Singingi senantiasa dilakukan setelah melakukan musyawarah. Uang pembangunan diadakan adalah atas desakan kebutuhan kelas. Jumlah pendaftar di SMAN 2 Singingi melebihi kuota yang ada sehingga banyak yang tidak bisa diterima ditahun sebelumnya. Oleh karena itu berdasarkan pertemuan komite dengan seluruh kepala desa yang berada di zonasi SMAN 2 Singingi beserta orang tua memutuskan untuk menambah kelas. Jumlah uang pembangunan juga dibedakan pertingkat alias tidak disama ratakan seperti yang diberitakan.Terkait uang perpisahan, itu semua adalah keinginan dari siswa yang disetujui oleh orang tua. Dana perpisahan yang disepakati adalah sebesar Rp360.000 per siswa kelas XII, bukan Rp600.000 seperti yang diberitakan sebelumnya,” jelas Suminto.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pungutan lain seperti biaya kostum atau Lembar Kerja Siswa (LKS) untuk kelas XIi sebagaimana yang sebelumnya diberitakan. Bahkan, menurutnya, hingga saat ini belum ada satu pun wali murid yang menyatakan keberatan atas hasil kesepakatan tersebut.
“Buktinya, hampir semua siswa telah menyelesaikan pembayaran dana perpisahan sebagai bentuk antusiasme mereka terhadap kegiatan ini,oleh karena itu saya selaku ketua komite sangat menyayangkan berita yang keliru ini” tambahnya.
Hal senada disampaikan oleh Siska Amelia, salah satu siswi perwakilan kelas XII SMAN 2 Singingi. Ia mengungkapkan bahwa acara perpisahan yang direncanakan merupakan inisiatif murni dari para siswa dan wali murid, bukan permintaan dari pihak sekolah.
“Kami sangat menyayangkan adanya informasi yang beredar seolah kegiatan ini membebani kami. Biaya yang disebut dalam pemberitaan seperti Rp600.000 untuk perpisahan dan Rp180.000 untuk LKS, itu tidak benar. Kami tidak merasa terbebani, justru kami sangat menginginkan acara ini berjalan sebagaimana direncanakan,” ujar Siska.
Arman Maulana selaku mantan ketua OSIS yang diamanahkan menjadi ketua panitia perpisahan juga memberikan klarifikasi. “Selaku ketua panitia yang telah ditunjuk oleh teman-teman saya sangat terkejut dengan adanya pemberitaan ini. Saya tahu persis perjuangan teman-teman untuk menyukseskan kegiatan perpisahan tahun ini. Ini adalah momentum berharga bagi kami dan orang tua kami karena momen ini tidak akan terulang kembali, jadi sangat tidak benar jika ada yang keberatan,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala SMAN 2 Singingi Fita Heradona, SE, juga memberikan pernyataan tegas bahwa informasi yang beredar sebelumnya tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Perlu kami tegaskan, kegiatan perpisahan ini adalah aspirasi dari siswa dan wali murid sendiri, bukan kebijakan sepihak dari sekolah. Pembiayaan juga telah dimusyawarahkan dengan semua pihak. Bahkan tadi ada beberapa wali murid yang datang ke sekolah menyatakan dukungan mereka dan meminta agar acara perpisahan tetap dilaksanakan tahun ini,” ujarnya.
Pihak sekolah berharap klarifikasi ini dapat memberikan gambaran yang lebih objektif kepada publik serta meluruskan informasi yang sebelumnya berkembang.
(FM)
