SELURUH WARGA KAYELY MENOLAK PERTAMBANGAN EMAS DI GUNUNG BOTAK, KABUPATEN BURU, PROVINSI MALUKU

Namlea, 28 Maret 2025

Tim dari Media Pres KPK Tipikor News, yang berfokus pada pengawasan korupsi, melakukan investigasi langsung terkait penolakan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku. Dalam kunjungan ini, wartawan Ibrahim Wael bertemu langsung dengan pewaris sah tanah adat Kayely, yang merupakan keturunan dan leluhur dari almarhum Raja (Regentchaap Kayely) Mansur Wael. Pertemuan berlangsung pada 20 Maret 2025, pukul 16.00 WIT, di kediaman Ibrahim Wael, salah satu kepala pewaris.

Penolakan dari Sejumlah Dusun

Beberapa dusun di Kayely secara tegas menolak pertambangan emas dengan alasan banyaknya oknum yang tidak bertanggung jawab dalam proses ini. Adapun dusun-dusun yang menolak antara lain:

  • Pewaris Dusun Kayu Putih Anhoni
  • Dusun Kayu Putih Kepala Wansaet
  • Dusun Kayu Putih Sampeno
  • Dusun Sagu Pusaka Bilal Tuan
  • Dusun Sagu Lasat Lahin

Total terdapat 20 kepala keluarga yang menolak keberadaan koperasi pertambangan emas ini. Mereka meminta agar pemerintah segera memeriksa langsung segala aktivitas yang berlangsung di Gunung Botak. Salah satu perwakilan masyarakat menyatakan bahwa maraknya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab semakin meresahkan masyarakat setempat.

Harapan dan Permintaan Masyarakat

Dalam pernyataannya, Ibrahim Wael menegaskan bahwa masyarakat Kayely sangat berharap Pemerintah Kabupaten Buru dan Pemerintah Provinsi Maluku dapat segera mengundang ketua koperasi pertambangan untuk menjelaskan letak lahan eksplorasi yang digunakan. Ia juga menegaskan bahwa masyarakat menyadari pentingnya sumber daya alam untuk pembangunan negara, namun tetap tidak menghilangkan hak kepemilikan tanah adat.

Lebih lanjut, masyarakat dan pewaris tanah adat Kayely meminta agar pemerintah segera mengirim utusan resmi untuk melakukan dialog dan mencapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak. Jika ada oknum tertentu yang mendatangkan investor secara sepihak, maka masyarakat pewaris tetap akan menolak segala bentuk eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.

Media Pres KPK Tipikor News akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa suara masyarakat Kayely didengar oleh pihak berwenang.

MEDIA PRES KPK TIPIKOR NEWS
(Pengawasan Korupsi – Independen dan Terpercaya)
Wartawan: Yuniar Linda Yati