Wartawan Di Aniaya Oleh Oknum Diduga Mafia BBM Ilegal

Pada tanggal 13 hingga 14 Maret 2025, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, menjadi sorotan nasional setelah terjadi tindakan kriminal brutal terhadap empat wartawan media online yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di Tanjung Lolo. Para korban, yakni Suryani (Nusantararaya.com), Jenni (Siagakupas.com), Safrizal (Detakfakta.com), dan Hendra Gunawan (Mitrariau.com), mengalami perampokan, penganiayaan, penyekapan, dan pemerasan oleh sekelompok pelaku yang diduga kuat terkait dengan mafia BBM subsidi dan tambang emas ilegal.

Kronologi Kejadian

Insiden bermula saat keempat wartawan tersebut melakukan investigasi terkait praktik ilegal yang melibatkan tangki merah putih milik PT Elnusa Petrofin serta tambang emas yang disebut-sebut dikelola oleh Wali Korong Tanjung Lolo. Mereka diserang oleh sekelompok pelaku yang merampas barang-barang berharga, termasuk dua unit laptop, dua unit ponsel, pakaian, charger, racun api, dongkrak mobil, serta perlengkapan lainnya.

Kekerasan semakin memburuk ketika Jenni, salah satu wartawan perempuan, nyaris menjadi korban pelecehan seksual. Ia hampir diperkosa dan dipaksa ditelanjangi oleh para pelaku. Selain itu, para korban diancam akan dibakar hidup-hidup dengan bensin 30 liter yang telah disiapkan, dan dibuat seolah-olah mengalami kecelakaan lalu lintas di lokasi tambang.

Penyekapan dan Pemerasan

Setelah mengalami penyiksaan, para wartawan disekap dan dipaksa untuk membayar uang tebusan sebesar Rp20 juta agar bisa dibebaskan. Karena keterbatasan dana, mereka hanya mampu mengumpulkan Rp10 juta, yang ditransfer oleh rekan mereka, Aris Tambunan, melalui rekening BNI. Namun, meskipun uang telah ditransfer, penyiksaan tetap berlanjut.

Suryani bahkan dipaksa pergi ke ATM BRI Unit Tanjung Gadang untuk menarik sisa uang Rp10 juta secara bertahap sebanyak 10 kali pengambilan. Setelah uang diserahkan, para pelaku dengan angkuh menantang para korban untuk melapor ke pihak berwenang, sambil mengancam akan menghabisi mereka jika berani mempublikasikan kejadian ini.

Tanggapan Aparat dan Tuntutan Keadilan

Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi kebebasan pers dan keamanan jurnalis di Indonesia. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari aparat terkait. Para korban berharap ada tindakan tegas terhadap para pelaku agar kasus ini tidak dibiarkan begitu saja. Peristiwa ini semakin memperjelas bahwa mafia BBM subsidi dan tambang ilegal masih beroperasi dengan kebrutalan yang mengerikan. Tindakan keji terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugasnya adalah serangan terhadap kebebasan pers yang harus segera diusut tuntas.

Tim awak media mencoba konfirmasi langsung dengan Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Alfian Nurnas, melalui WhatsApp dan mendapat respon, “Terima kasih infonya, akan segera kami tindak lanjuti.” Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai penyelidikan kasus ini.

Seruan Solidaritas dan Perlindungan Jurnalis

Insiden ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama komunitas jurnalis dan organisasi pers. Mereka menyerukan solidaritas dan menuntut perlindungan lebih bagi para jurnalis yang kerap menghadapi ancaman saat menjalankan tugasnya. Selain itu, desakan kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelaku kejahatan ke meja hijau semakin menguat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat masih marak terjadi, dan upaya pemberantasan harus dilakukan secara serius dan menyeluruh. Perlindungan terhadap jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi harus menjadi prioritas, agar mereka dapat menjalankan tugas tanpa rasa takut dan ancaman.