Kuasa Hukum Dragon Timezone Bantah Video Hoaks yang Merugikan Usaha Permainan Ketangkasan
Kuasa Hukum Dragon Timezone, Edward L Tambunan, S.H., M.H., menepis tuduhan dalam video yang beredar di grup-grup whatsapp yang menyebutkan bahwa usaha Dragon Timezone adalah tempat perjudian. Edward menyatakan bahwa video tersebut merupakan informasi hoaks dan tidak ada kaitannya dengan usaha Dragon Timezone. “Dalam video yang beredar itu, bukan tempat usaha kami,” tegas Edward dalam pernyataannya.
Menurut Edward, usaha Dragon Timezone adalah pusat permainan ketangkasan, seperti yang banyak ditemukan di pusat-pusat perbelanjaan, termasuk di Mega Mall. “Permainan ketangkasan di tempat kami sama persis dengan yang ada di mal-mal lainnya. Ini bukan perjudian. Kami memiliki izin resmi dan selalu membayar pajak sesuai aturan,” tambah Edward.
Edward menegaskan bahwa video hoaks yang beredar telah mencemarkan nama baik usaha Dragon Timezone dan merugikan kliennya. Pihaknya siap mengambil langkah hukum berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terhadap penyebaran video tersebut demi menjaga reputasi usaha kliennya.
Edward menambahkan:
“Jika di masa depan ada pemberitaan yang menyebut nama usaha kami tanpa konfirmasi terlebih dahulu, kami akan mengambil tindakan tegas. Ini sudah melanggar kode etik UU ITE dan merusak reputasi usaha yang kami bangun dengan izin resmi dari pemerintah.”
Lebih lanjut, Edward menjelaskan bahwa Dragon Timezone telah memenuhi izin lingkungan dan memiliki kontribusi positif terhadap pemerintah dengan menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Edward menyebutkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 27 ayat (3), yang mengatur tentang pencemaran nama baik dan penyebaran berita palsu atau hoaks di media sosial atau internet.
- Jurnalis: Z
