PT. SMP Sengaja Membakar Tankos Sawit di Area Perkebunan Afdeling 10 /11, KLH Ketapang, Kayong Utara dan Provinsi Terkesan Tutup Mata.

 

KAYONG UTARA, KPK NEWS.COM – Minggu 22 September 2024 mau menuju kearah Sandai melihat kepulan asap lalu Saya belok kanan dari arah Camp belok ditemukanlah tumpukan Tangkos yang di makan api sebagian sudah menjadi abu, sebagian masih ada barak apinya lebih heran lagi ada timpaan Tangkos baru ke Api yang masih hidup, Lantas Saya menduga ini memang sangaja dibakar dan lalu lanjut menelusuri lereng gunung itu dengan berjalan sekitar 200 meter didapati api sedang malahap Tangkos kering dan asap mengepul diudara dan ada berapa batang sawit yang mati dan kering dimakan api sampai kedaunnya, Padahal sawit udah tinggi sekitar 6 meter api sampai kebuah serta tandannya pun dimakan api ada juga yang sudah tumbang sampai mutar kepenghujung jalan.

“Saya menemukan ada 1 Unit Excavator hangus dihajar sijago merah kemudian saya memeriksa jaraknya antara Api Tankos dan bekas tapak Excavator itu ada sekitar 6 meter, Api yang membakar tangkos itu diduga percikan apinya mengenai bungkus kabel bagian bawah Excavator dan lalu merambat semakin membesar sampai meghanguskan alat berat itu.

“Perusahaan ini sudah cukup lama dikenal diseluruh kalangan dan lapisan masyarakat Ketapang dan Kayong Utara Perusahaan ini adalah PT. SMP (Swadaya Mukti Prakarsa) yang terletak di Desa Sampurna, Desa Jelemuk Kecamatan Sungai Laur dan Desa Bayakeranji Kecamatan Simpang 2, dan serta Desa Matan Jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat.

“Saat melakukan penelusuran ke area lokasi paling ujung jalan selendang tersebut, ada didapati tumpukan tempat pembakaran Tankos Sawit yang diduga sengaja dibakar dan terlihat jelas ada 1 Unit Excavator Merek Hitachi 04 yang ikut terbakar, yang diduga akibat terkena percikan api pembakaran Tankos pada saat Driver Excavator sedang melakukan penimbunan dengan tanah untuk menutupi api-api yang sedang menjalar, sehingga percikan api itu menyentuh dan mengenai bagian tertentu yang sangat sensitif dibawah Excavator tersebut.

Menurut Saya (Misransyah) dari wartawan KPK NEWS” Lokasi tempat penumpukan Tankos Sawit ini memang sengaja dibakar dan sudah sejak lama adanya, terbukti hamparan luas sisa dimakan sijago merah yang lama dan yang baru serta tumpukan Tankos terbaru yang baru saja dibuang oleh PT. SMP ini masih terlihat jelas, memang patut diduga dibakar diarea tersebut yaitu diblok M24, K20 masih masuk Afdeling 10 /11 K20, di Desa Sampurna Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang,” Diungkap serta ditulis Misransyah WARTAWAN KPK NEWS Minggu (22/09).

“Selama ini diduga PT. SMP ( Swadaya Mukti Prakarsa) melakukan aktivitas membakar Tandan Kosong (Tankos) untuk dijadikan Pupuk.”

“Perusahaan tidak boleh membakar Tankos Kelapa Sawit mengingat adanya aturan PEMERINTAH yang melarangnya untuk mengantisipasi pencemaran udara, asap dari pembakaran Tankos itu dapat mencemari udara karena emisi gasnya tinggi dan perlu dilakukan pengujian untuk membuktikan Baku Mutu Asap itu, termasuk harus diukur lagi asap tersebut sesuai dengan aturan LEVEL tertinggi asap.

“Larangan itu berlaku jika Emisi dari asap tersebut melampaui batas Baku Mutu Tertinggi Asap yang diperbolehkan.”

“Akibat dari pembakaran Tankos Ulah Nakalnya Perusahaan PT. SMP selama ini tentu asap yang ditimbulkannya akan Berdampak Negatif terhadap pencemaran lingkungkan hidup,”

“Sedangkan bagi masyarakat awam (petani kecil) untuk membakar ladang (sawah) nya saja selalu merasa ketakutan bahkan tidak diperbolehkan atau jika ketahuan APH ( Aparat Penegak Hukum) bisa terkena sangsi bahkan diproses secara hukum dianggap sebagai pelanggar HUKUM dan hebohnya luar biasa, padahal belum tentu asap yang ditimbukan dari pembakaran lahan petani tersebut beracun atau merusak lingkungan dan habitat disekitarnya,” DIkatakan MISRANSYAH dari WARTAWAN KPK NEWS Minggu ,(22/09).

“Untuk itu diminta kepada Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Ketapang,dan kayong utara KLH Provinsi Kalimantan Barat dan serta APH yang terkait lainnya, Kepolisian Resort (Kapolres) Ketapang dan Kayong Utara mengingat PT. SMP lokasinya ada Dua Kabupaten dan Kepolisian Daerah (Kapolda) Provinsi Kalbar serta Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) agar segera menindak tegas terhadap Pelaku Nakal pada Perusahaan PT. SMP tersebut yang kuat diduga telah dengan sengaja melakukan Penumpukan Pembakaran Tandan Kosong (Tankos) Sawit sehingga terjadi pencemaran lingkungan terkait asap yang ditimbulkan dari pembakaran yang beraroma tidak sedap itu,” Diungkap WARTAWAN KPK NEWS (MISRANSYAH) Minggu (22/09).

Terkait permasalahan ini bahwa PT. SMP (Swadaya Mukti Prakarsa) yang diduga telah dengan sengaja membakar Tandan Kosong (Tankos) Sawit di Area Perkebunan itu yang sempat viral beberapa waktu lalu, Sejauh ini baik Pihak PT.SMP maupun Pihak yang terkait lainnya serta Pihak Kantor Lingkungan Hidup (KLH) belum dapat dihubungi MISRANSYAH