Madina Pers KPK News
” Sesuai Fakta dilapangan Yang di alami Yahya Siregar kalau kebun sawitnya sering kali Di curi orang yang sama, Dengan tidak tahannya kejadian pencurian yang dia lami Yahya Siregar Maka Melalui Penasehat Hukumnya ( PH ) Muhammad Idris Hasibuan SH, Mendatangi Mako Polres Madina Guna Melaporkannya secara resmi Agar dapat hak klayan nya sebagai Warga negara Indonesia yang layak mendapatkan perlindungan hukum Yang berlaku,
– Dengan laporan Polisi Nomor : LP/ B/ 189/ VIII/ 2023/ SPKT Polres Panyabungan, Unit Satu Polda Sumatera Utara Tanggal 16 Agustus 2023,
” Muhammad Idris Hasibuan SH Juga menambahkan Yang diduga pelaku pencurian memang luarar biasa sepertinya kebal hukum atau jangan jangan Pihak kepolisian nya yang di duga tidak bekerja, hanya menerima laporan dan berkasnya di biarkan begitu saja, sebutnya,
– Padahal yang diduga tersangkanya sudah jelas, 1 Erwansyah alias Jaula 2 Armin 3. Sudarmaji ,Kirut dan Putra tambahnya lagi
“Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi palo Saat di konfirmasi tim awak media Melalui
Kasat Reskrim Polres Madina Iptu M Taufik Siregar Melalui Pesan SMS WhatsApp, Kamis,(28/7/2024), Terkait kasus Pelaku pencurian sawit di kebun Yahya Siregar yang sudah di laporkan nya melalui Penasehat Hukumnya secara resmi ke pihak kepolisian setempat, Namun Sampai sekarang ini tak satupun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Dan hasil konfirmasi tersebut belum ada jawaban dari pihak kepolisian sampai berita ini di terbitkan,
” Dengan adanya kejadian yang menimpa Yahya Siregar sebagai klayan Penasehat Hukum Muhammad Idris Hasibuan Diminta kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) Yang terkait di bidangnya Agar bertindak tegas sehingga kejahatan pencurian menjadi epek jera sehingga di tengah tengah Masyarakat tercipta Hartipkamtipmas dan kepercayaan masyarakat dalam penegakan hukum bisa jadi cermin menggambarkan hak dan kewajiban sebai warga negara Indonesia yang di lindung hukum,
( Tim** Irwansyah Hasibuan)