Viralnya cuplikan video CCTV yang sudah beredar,
Membuat awak media penasaran, berusaha mencari tau lokasi kejadian dan berupaya menggali informasi mengenai kejadian tersebut.
Diketahui kemudian peristiwa pemukulan tersebut terjadi di lingkungan RT 03 RW 08, Kelurahan Tembok dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya.Kamis (25/07/2024).
Korban pemukulan bernama FRD (inisial) merupakan warga asli Tembok Dukuh RT 03, sedangkan pelaku pemukulan Andr (inisial) merupakan warga pendatang yang menikah dengan warga setempat.
Eva, kakak dari korban memberikan penjelasan bahwa adiknya ini merupakan orang dengan kebutuhan khusus atau bisa dibilang keterbelakangan mental, namun bukan ODGJ.
“Semua orang tahu kalau adik saya seperti itu (berkebutuhan khusus), kenapa dia tega menghajarnya, kejam sekali. Saya sangat tidak terima atas kejadian ini dan berharap ada keadilan dari pihak-pihak berwenang,” ujar Eva saat ditemui awak media di kediamannya. Sabtu (27/07/24).
Sementara itu Ketua RT 03 menyatakan akan mengawal kasus ini sesuai dengan yang diharapkan warga, mediasi juga sudah dilakukan malam itu di Balai RW pukul 20.00 Wib, namun belum ada hasil yang sesuai dengan keinginan kedua pihak
AWAS (Aliansi Wartawan dan Advokat Surabaya) segera bertindak melakukan pendampingan hukum atas tindakan arogan ini.
Sony S, selaku Kasi Humas AWAS mengatakan “Kami mewakili keluarga korban yang sudah memberikan kuasa hukumnya akan melanjutkan kasus ini ke rana hukum yang berlaku. Kami akan melaporkan dengan pasal 351 butir 1, KUHP Hukum Pidana”.
Beberapa warga yang juga merupakan saksi mata menceritakan bahwa pelaku tidak hanya memukul sekali seperti yang ada di CCTV, namun berulang kali sehingga membuat korban duduk jongkok menahan pukulan itu. Malamnya saya juga melihat 2 orang yang diduga teman pelaku datang ke lokasi kejadian, karena ketika ditanya oleh warga yang bersangkutan mengaku sebagai teman pelaku entah dengan maksut apa mereka mendatangi kampung ini. (kis)
