Kuansing – Fatkhul Mu’in, Ketua Badan Permusyaratan Desa (BPD) Sei Keranji, Kecamatan Singingin, Kabupaten Kuantan Singingi menyesalkan pemberitaan disalah satu media online mancanegara.metro24 yang menyebutnya sebagai penyedia lapak judi.
Menurutnya, pemberitaan tersebut merusak nama baiknya selaku ketua BPD didesa tersebut.
“Saya tidak pernah memfasilitasi apalagi membuka lapak judi, tuduhan dipemberitaan itu tidak mendasar dan benar-benar tidak masuk akal, pastinya saya sangat dirugikan atas pemberitaan tersebut”, ungkapnya saat dikonfirmasi awak media.
Ketua BPD menyayangkan langkah gegabah yang diambil oknum wartawan tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.
“Sebagai insan pers harusnya mengedepankan konfirmasi tentang pemberitaan agar informasinya akurat, apa yang dilakukan oknum wartawan ini, jelas tidak profesional”, tambahnya.
Mu’in menambahkan perbuatan ini merusak reputasinya dan akan menempuh jalur hukum.
“Pemberitaan yang timbul membuat gaduh didesa saya, dan saya pribadi merasa sangat dirugikan oleh tindakan yang tidak bertanggung jawab ini, dalam waktu dekat saya akan menunjuk kuasa hukum untuk melanjutkan ke proses hukum jika tidak ada etikat baik”, tutupnya. (Red)