Perskpknews.com Bangkalan
Bacakades Bumianyar SUHRONDI Merasa Lega Ikuti Sidang Perdana Di PN Bangkalan Madura Rasa syukur kepada allah yang maha esa di ungkapkan kepada awak media, Oleh Bacakades yang dipupuskan harapannya untuk hak dipilih Dan memilih sebagai masyarakat desa Bumianyar,
SUHRONDI menyayangkan Hal tidak diloloskannya dalam kontestasi pilkades 25-Oktober 2023 lalu Oleh Panitia desa dikarenakan tidak di legalisir diknas bangkalan, padahal NPSN nya jelas keberadaannya di sekolah dasar larangan timur dua, desa larangan sehingga pihak kepala sekolah berhak melegalisir salinan ijazah saya sesuai undang2 yang berlaku, sudah saya lakukan intruksi mediasi beberapa kali ke Panitia desa tapi PPKD Berasan Sudah Ada REKOMENDASI Orang Tua( menurut pengartian bahasa madura) Adalah Bpk BUPATI. Saya Akan berjuang Sampai Keadilan Tegak Kepada Orang Miskin. PungkasnyaMenurut Saya (SUHRONDI) harusnya Orang Miskin Juga punya Hak ikut kontestasi pilkades Tanpa Ada Diskrimasi dalam bentuk Dan alasan apapun, walaupun dikalahkan saya puas, maka dari itu saya berharap kepada ketua majelis hakim PN Bangkalan dapat memutuskan perkara saya dengan Seadil- adilnya, Agar Berkembangnya Isu KUHP (menurut persepsi masyarakat awam) Klu4r U$ang Habits Perk4ra, Jika Isu tersebut di biarkan di pulau madura maka saya khawatir berakibat kepada orang awam dan tak mau kenal hukum Dan hukum emosi yang di dahulukan. Lanjutnya Alhamdulillah Sidang Perdana berjalan lancar karena tidak di hadiri pihak tergugat satu, dua Dan tiga Dan saya mendengarkan penjelasan yang mulia ketua majelis hakim ibu erlina widikartikawati, bahwasanya surat panggilan Sudah diterima Oleh pihak tergugat 1,2,3 yaitu Bpk BUPATI Bangkalan, Camat tanjung bumi Dan Semua Panitia pilkades Bumianyar, Kecamatan tanjungbumi, kabupaten Bangkalan. Dan sidang ditunda minggu depan (Suhrondi menirukan yang mulia ketua majelis hakim). Pungkasnya