PersKPK – Kecelakaan kerja yang terjadi di Hotel Empire Palace pada hari Jumat (08/03/2024) sekira pukul 15.30 Wib, memakan korban yang berakibat harus dioperasi.
Seorang korban bernama Muhammad Ridwan (41), menceritakan kejadian naas yang menimpa dirinya kepada awak media dan Ketua AMPB (Aliansi Masyarakat Pembela Buruh) pada hari minggu 21april 2024.
“Jumat, 8 maret 2024, saya diberikan tugas untuk melepas kaca besar berukuran tinggi 3 meter. Saat itu saya sempat keberatan, karena itu tidak sesuai dengan keahlian saya sebagai tukang las, namun pihak hotel memaksa untuk tetap mengerjakan lewat Tejo sebagai mandor saya. Dengan dibantu 5 orang pegawai hotel lain yang juga bukan bidangnya, dan tanpa perlengkapan safety kami memulai pekerjaan itu. Tidak berselang lama, kaca di atas jatuh ke bawah mengakibatkan luka serius di tangan kanan saya, luka berat di kaki Bakri dan luka ringan di 2 pegawai hotel lain” terang Ridwan.
“Segera setelah itu, kami dibawa ke klinik terdekat untuk perawatan medis, namun karena luka yang saya derita tergolong parah, maka kami di rujuk ke RKZ di jalan Diponegoro malam itu juga. Sekira pukul 01.00 dini hari saya masuk ruang operasi dan keluar pukul 05.30 wib. Namun saya dipaksa untuk pulang hari itu juga, Sabtu (09/03/2024) dengan alasan faktor biaya, karena saya dan teman lain tidak dilindungi BPJS Ketenagakerjaan yang pasti membebankan pihak Hotel. Dan yang tidak manusiawi, 3 hari pasca operasi, saya diwajibkan untuk masuk kerja kembali, dengan dalih bahwa kalau saya tidak masuk, maka empire tidak bisa membayar saya. Dengan menahan sakit, saya terpaksa harus masuk kerja, 3 hari setelah kejadian itu, karena saya butuh uang untuk menafkahi keluarga saya. Ketika saya masuk, saya diperintah untuk angkat angkat, yang mengakibatkan rasa sakit ditangan saya semakin bertambah”. Imbuh Ridwan.
Sony Safa’at, selaku Ketua AMPB memberikan pernyataan, “Kami sudah melakukan konfirmasi untuk memediasi, maksudnya memberikan kesempatan dan waktu untuk pihak Managemen untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan pihak korban, namun hingga saat ini, korban belum menerima santunan apapun dari Managemen Hotel. Maka kami putuskan untuk melawan keputusan mereka dan berjuang untuk keadilan Buruh. Kami menunjuk Dedi Wardana Nasoetion, SH. LLM, and Partner sebagai Kuasa Hukum Korban dan minta bantuan teman-teman AMPB, juga berbagai Media untuk bisa membantu mengawal kasus ini hingga selesai. Minggu (12/5/2024).
“Masalahnya ada yang aneh dari pernyataan management hotel, pada pertemuan pertama dan pertemuan kedua, pernyataannya berbeda, maka saya melihat ada indikasi bahwa pihak management Hotel Empire ingin lepas tanggungjawab, dan mengorbankan mandor” Tambah sony.
“Langkah berikutnya, Kami berencana melaporkan ke pihak terkait, baik itu Polrestabes, Disnaker, BPJS, maupun DPRD. Semua akan kami kordinasikan dengan pihak Pengacara,” tutup Sony (kis)