Warga Bungo Taman Agung Tolak Keberadaan Tempat Karauke Phoenix Yang Pertepatan Di Bungo Dani Jln Lintas Sumatra

KPK NEWS com-Warga Kelurahan Bungo taman Agung  menolak keras beroperasinya phoenix Karaoke, yang berlokasi di Jalan lintas Sumatra kelurahan setempat.

Sebagai bentuk penolakan, warga pada sejumlah RT dan RW yang lokasinya berdekatan dengan tempat karaoke tersebut, telah menandatangani surat pernyataan bersama yang berisi penolakan terhadap keberadaan phoenix Karaoke.

Seperti diungkapkan oleh Ketua RW 02 Kelurahan Bungo Taman Agung . Ia menyatakan, warga pada sejumlah RT yang berdekatan dengan lokasi karaoke telah menyatakan menolak beroperasinya tempat karaoke di wilayah mereka. Surat pernyataan tersebut, sudah diserahkan kepada pihak kelurahan melalui Ketua RW. “Intinya warga menolak keberadaan tempat karaoke di wilayah kami. Surat penolakan sudah kami serahkan kepada Ketua RW untuk diteruskan ke kelurahan,” kata Erwin Kamis tgl 09-05-2024

Ia juga meneruskan, beberapa waktu lalu, ia dan sejumlah ketua RT lain pernah diundang ke kantor kelurahan yang dihadiri oleh Lurah, Ketua LPM, dan petugas Sat Pol PP untuk membahas persoalan penolakan terhadap keberadaan tempat karaoke tersebut. “Iya, beberapa waktu yang lalu kami sempat diundang ke kelurahan. Pada saat itu, kami mendapat informasi bahwa pemilik tempat karaoke telah mengantongi surat izin operasional usaha karaaokenya,” lanjutnya.

Sementara itu salah seorang warga setempat, mempertanyakan surat izin operasional tempat usaha karaoke tersebut. Pasalnya, warga di sekitar lokasi belum pernah dimintai tanda tangan persetujuan terhadap usaha karaoke tersebut. “Kami belum pernah dimintai tanda tangan persetujuan, tapi tiba-tiba, pemilik tempat karaoke sudah mengantongi izin dari pemerintah. Informasinya izin tersebut diurus secara online,”

Berdasarkan pantauan, meskipun sudah resmi dibuka, Namun usaha Karauke phoenix itu belum mengantongi surat izin dari penduduk setempat/ masyarakat.

Dari pada itu apa bila terjadi suatu hal yg tidak di inginkan maka kami sebagai RT-RW dan warga tidak bertanggung jawab unjar Erwin kepada awak media.

Dari pada itu saya Agustian kabiro KPK NEWS com meminta kepada pemerinta di kabupaten bungo untuk menertipkan tempat tempat karaoke phoenix yg berada di jln lintas Sumatra di desa bungo dani keluarahan taman Agung.

Dan untuk pihak phoenix untuk segera berhenti aktifitas nya sementara agar dapat mengurus izin dari RT-RW- dan nenek mamak penduduk setempat sebelum masyarakat bertindak lebih lanjut. CEO