perskpknews.com
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Bekasi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menuntaskan kasus ‘WC Sultan’ di Kabupaten Bekasi.
Dalam kasus tersebut KPK telah memasuki tahap penyidikan dan telah menetapkan dua orang tersangka.
Koordinator Aiansi Mahasiswa dan Pemuda, Iskandar melalui pesan tertulisnya menyebut, awalnya pada masa Pandemi Covid-19 Pemerintah Kabupaten Bekasi membangun 98 WC sekolah yang bertujuan untuk mencegah dan penyebaran cCovid dengan model WC yang meminimalisir terjadinya kontak fisik atau kontak sentuh sehingga virus tidak tersebar.
“Pembangunan 98 WC itu telah menggelontorkan dana sebesar Rp 98 miliar. Angka ini cukup fantastis,” katanya, Kamis (2/5).
Menurut Iskandar, masyarakat Bekasi yang peduli telah melaporkan adanya kejanggalan proyek WC sultan tersebut sejak tahun 2021.
Pengaduan masyarakat itu sempat mangkrak hampir selama tiga tahun.
“Akan tetapi dengan kegigihan tokoh-tokoh bekasi, civil society dan juga Indonesia Police Watch (IPW) KPK akhirnya mengumumkan telah naik sidik dan telah ada dua tersangka yang ditetapkan dimana salah satunya telah meninggal dunia sehingga proses hukum pada pihak yang meninggal dunia dihentikan,” tuturnya.
Iskandar pun meminta KPK segera menuntaskan kasus wc sultan ini dengan segera, memanggil saksi saksi, menuntaskan penghitungan kerugia negara serta memanggil tersangka BS dan menahannya.
“Kami juga mengusulkan agar tuntutan pidananya maksimal bahkan sampai seumur hidup karena tindak pidana korupsi dilakukan saat keadaan darurat kesehatan yang mengancam bangsa dan negara,” pungkasnya
Sebelumnya, KPK mengakui membuka penyelidikan dugaan korupsi terkait proyek pembangunan toilet di sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang menelan anggaran Rp 96,8 miliar.
KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek toilet sekolah mewah tersebut.
“Sejauh ini masih penyelidikan. Kita mengundang para pihak yang diduga mengetahui itu untuk dimintai keterangan, diklarifikasi,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/10/2021
