Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang merupakan organisasi pers yang menjadi wadah perjuangan bangsa pra kemerdekaan Indonesia diterpa isu miring. Organisasi Pers yang seharusnya memberi tauladan pada insan pers malah mencoreng marwah organisasi pers tertua yang didirikan pada 9 Februari 1946.
Bukan tidak berdasar, dikutip dari “beritamerdeka.net” Sabtu, 6 April 2024 Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat Sasongko Tedjo menegaskan, bantuan yang diberikan Kementerian BUMN untuk mendukung kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis di 30 provinsi di Indonesia harus diterima utuh oleh organisasi.
Menurut Sasongko, sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar, organisasi PWI tidak semestinya terjadi tindak penyalahgunaan dana bantuan dari pihak mana pun, termasuk BUMN.
Ditegaskan Sasongko Tedjo, tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun, karena bantuan tersebut adalah perintah Presiden langsung melalui Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara, pada 7 November 2023.
Menanggapi isu tersebut, Tedjo membeberkan bantuan BUMN pada PWI tersebut bernilai Rp 6 miliar, anggaran tersebut disepakati melalui forum humas BUMN. Namun, sungguh disayangkan diduga Rp 2,9 milyar dari anggaran tersebut disalahgunakan.
“Anggaran tersebut sebagai bentuk dukungan Menteri BUMN untuk mendukung kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis untuk 30 propinsi di Indonesia dan harus diterima utuh oleh organisasi,” tegasnya.
Ia pun telah memanggil semua pihak terkait untuk mengklarifikasi, khususnya pengurus yang terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut. Hal itu menurutnya untuk mendalami dan mengetahui kejadian sebenarnya sebagaimana mekanisme di Dewan Kehormatan.
“Saya menjamin Dewan Kehormatan akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang melakukan kesalahan berdasarkan ketentuan internal organisasi sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW)” ujarnya di hadapan wartawan.
Lebih jauh ia sampaikan, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera menyelesaikan rumusan sanksi yang akan dikenakan oleh para oknum pelaku yang melanggar ketentuan organisasi. (!)