Kabar terkait Komisi Pemilihan Umum yang memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tidak menggunakan APBN.
Dikabarkan bahwa Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, anggaran Pilkada menggunakan APBD dari tiap provinsi dan kabupaten/kota.
NOMOR AHU-0041498.AH.01.01.TAHUN 2024 Akte Notaris No. 996-Tanggal 07 Juni 2024 SAGITA, SH, MKn
Kabar terkait Komisi Pemilihan Umum yang memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tidak menggunakan APBN.
Dikabarkan bahwa Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, anggaran Pilkada menggunakan APBD dari tiap provinsi dan kabupaten/kota.