Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) setiap TPS se kota lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan pendanaan yang disalurkan untuk oprasional per- TPS bervariasi tokoh pemuda kota lubuklinggau desak Aparat Penegak Hukum (APH) usut dan selidiki.
Dari data dan dokumentasi yang terhimpun dari beberapa Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) setiap TPS dana diterima berbeda mulai dari angka Ro 4.580 juta dan 4 Juta membuat salah satu toko pemuda kota lubuklinggau Geram.
Zagrifhari SE sapaan Fahri saat dikonfirmasi Jumat 23 Februari 2024 diketahui merupakan salah satu pengurus Ormas ternama di kota lubuklinggau Pemuda Pancasila
Merasa geram atas dugaan ulah oknum yang melakukan pemotongan terhadap Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang berjuang untuk mensukseskan pemilu 2024.
“Kami desak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menyelidiki persoalan ini, mengingat kepercayaan masyarakat kepada Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di kota lubuklinggau ini sangat positif, sehingga proses pemilihan umum hampir 100℅ Tidak ada kendala berkat kerja keras mereka.
Masih katanya Fahri. Kasihan jika uang oprasional yang mereka terima diduga kuat di potong oleh oknum yang menguntungkan diri sendiri maka dari itu kami DESAK APARAT PENEGAK HUKUM (APH) Usut dan selidiki.” Ucap Fahri dengan nada berapi-api
Terpisah salah satu Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Kecamatan lubuklinggau timur I, saat dikonfirmasi menjelaskan,
“Kami Ketua KPPS-TPS dari kecamatan lubuklinggau timur I hanya mendapatkan uang oprasional sejumlah 4 Juta Rupiah untuk biaya konsumsi,tenda,printer screning dan perlu diketahui itupun tanpa ada kwitansi saat menerima uang.
Alasan mereka uang tersebut adanya kewajiban untuk membayar pajak pph dan sebagainya hingga kami hanya menerima 4 Juta Per TPS. ” pungkas Ketua KPPS kepada awak media. (Hariy team)