Pemerintah Kota Lubuklinggau akhirnya berhasil medapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui dana CSR berupa kendaraan transportasi untuk pengangkut sampah bantuan disalurkan melalui Prof. Amzulian Rifai Komisi Yudisial Republik Indonesia kepada pihak pemkot Kota Lubuklinggau.
Selasa 6 Februari 2024 sekitar pukul 11.00 WIB terlihat oleh awak media dilingkungan pemerimtah Kota Lubuklinggau lima unit kendaraan sepeda motor roda tiga dan dua unit mobil dump truck R.10 guna alat transportasi pengangkutan sampah dibawah naungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau.
PJ Walikota Lubuklinggau H Trisko Depriansyah didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup H. Hendra Gunawan saat diwawancarai dengan wartawan Bintang Nusantara.
โKami pemerintah kota Lubuklinggau mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat melalui Prof. Amzulian Rifai Komisi Yudisial Republik Indonesia yang sangat peduli dengan warga terkait mengenai penanganan sampah.
Masih katanya PJ Walikota. Dalam persoalan sampah kita sangat terbantu untuk proses pengangkutan jika dalam dua unit kendaraan Dump Truck ini bisa sekali keberangkatan 6 ton,
Jika di kalikan dua jadi 12 ton. Kemudian untuk kendaraan roda tiga 1 unit bisa mengangkat 500 Kilo gram sampah jika di kalikan 5 Unit artinya satu kali jalan terangkut 2,5 ton
Untuk total keseluruhan dari pengangkutan 14,5 ton.โ pungkasnya H. Trisko Depriansyah.(team)