Target Pengentasan Kemiskian Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Halmahera Tengah.

Kamis, 01 Februari 2024.13:20 WIT.

HAL-TENG PERSKPKNEWS. COM
Dalam upaya mendukung salah satu program perioritas Penjabat Bupati Halmahera Tengah Ir. Ikram Malan Sangadji, yaitu pengentasan kemiskinan, tentunya harus berlandaskan dengan data yang valid.

Fauzan Anshari Kepala Bidang tenaga kerja pada Disnakertrans Kabupaten Halmahera Tengah, ketika diwawancara terkait data tenaga kerja non formal dan Formal, Kabid Tenaga Kerja menjelaskan, tenaga kerja non formal, artinya tenaga kerja yang tidak bekerja di perusahaanย dan tidak diupah secara tetap, contohnya Ojek, TKBM, Organda, Perbengkelan, UMKM dan lain-lain, ungkapnya.

Oleh karena ini merupakan tanggungjawab kami, maka kami akan melakukan pendataan untuk tenaga kerja non formal dan formal tersebut, agar bisa terdata secara baik.
Gunanya agar kita mengetahui bahwa pekerja lokal ini bukan hanya terdistribusi di Sektor Pertambangan akan tetapi ada juga diluar sektor pertambangan, karena selama ini kami melihat data tersebut belum tercover, jadi kami akan implementasikan kegiatan ini, agar bisa di intervensi OPD terkait terutama Nakertrans sendiri.
Kalau memang perlu disentuh, maka sudah ada data, baik itu non formal dan formal yang berada di luar dari sektor pertambangan, ulasnya.

Lanjutnya lagi, di APBN dan APBD Provinsi setelah kami koordinasi dengan kepala bidang Penta, ada bantuan buat tenaga kerja non formal, tapi kami harus melengkapi dengan data-data tersebut, ungkapnya.

Akan tetapi bentuk kegiatannya bukan berupa uang tapi bantuan dengan kwalifikasi, seperti, tiap pekerja non formal memiliki kemampuan dan atau pengalaman apa saja, contohnya perbengkelan akan dikasih alat hingga bisa menunjang pekerjaan bagi tenaga kerja non formal itu sendiri.

Hal tersebut bukan semata-mata kita mengharapkan adanya intervensi oleh APBD Kabupaten, tapi kami harus berusaha melalui APBN maupun APBD Provinsi.
Ini juga kami telah koordinas dan Provinsi juga sudah siap tinggal datanya kami kirim, dan untuk di pusat kami melalui proposal dibidang terkait, bebernya.

Yang jelas berapa tahun belakangan satker APBN tidak berjalan contohnya kegiatan Padat Karya, TKM atau (Tenaga Kerja Mandiri) karena kita masuk pada Tahun Covid yang dimana, Tahun itu sejumlah kegiatan dipangkas (Direvocusing).

Akan tetapi setelah paska Covid dan keuangan Negara dalam posisi stabil, kami melakukan koordinasi terkait dua kegiatan besar di APBN dan APBD Provinsi
yaitu Program Padat Karya dan Tenaga Kerja Mandiri (TKM), bahwa satker-satker itu di hidupakan lagi, artinya ada anggaran-anggaran tersebut dan itu di Kabupaten Kota lain sudah mulai berjalan seperti, Kepulauan Tidore dan Kota Ternate.

Oleh karena itu, artinya ini mengharuskan kami melobi ke Provinsi dan pihak Kementrian supaya anggaran tersebut Kabupaten Halmahera Tengah juga bisa dapat.

Katanya lagi, kami juga tentunya tidak mengabaikan untuk mendata tenaga kerja formal dalam kota weda contohnya, tenaga kerja Perbankan, Jasa Pengiriman, Dealer baik roda empat dan roda dua, BUMN, Jasa Konstruksi dan lain-lain, hingga jumlah tenaga kerja formal bisa diketahui dengan pasti, tutupnya. (Rosihan Anwar).