Arogansi oknum kepala desa sindang marga sungai keruh muba terhadap okmum jurnlis kian tak ber ujung

Sungai keruh, 01 February 2024 .Kembali lagi terjadi intimidasi kekerasan di kalangan institusi pers,kali ini perbuatan yang tidak layak terjadi menerpa seorang jurnalis /wartwan yang bertugas di bumi Serasan sekate musi Banyuasin Sumatera Selatan.

Redi wartawan salah satu media online yang terancam keselamatan dengan perlakuan tidak terpuji yang di lakukan oleh Oknum kepala desa Sindang marga kecamatan Sungai keruh kabupaten Musi Banyuasin.
Miris nya lagi kondisi ini terjadi di kantor pelayanan publik ruang kerja oknum kepala desa setempat dengan di saksikan oleh para kaur,kadus di pemerintahan desa’ Sindang marga.

Oknum kades SM (45) terkesan kebakaran jenggot saat di pertanyakan terkait masalah rekap data yang di anggap tidak valid terindikasi AAD desa’ Sindang marga yang diduga ada penggelembungan dana pengeluaran.

Di tengah audensi pembicaraan Oknum kades SM tidak terima bahkan dengan menyekap oknum jurnalis yang sedang bertugas itu, dengan emosional, arogansi situasi menghangat saat adu argumentasi dengan oknum jurnalis tersebut terdapat penyimpangan dana add, Oknum kades SM tidak terima.

Gonjang-ganjing permasalahan ini tak berujung rekan awak media telah menempuh jalur hukum sesuai dengan prosedur administrasi laporan telah dilayangkan ke kepolisian Daerah (Polda.) Sumatera Selatan cq: kspkt polda SumSel menerbitkan kan stpl LP an.redi Karena Sindang marga ranah wilkum Musi Banyuasin (Muba -Red) kasus ini di kembangkan dilimpahkan ke Reskrim polres Muba.

Di tempat terpisah dengan nada gerang ketua DPC persatuan wartawan independen Nusantara (PWI Nusantara) Fendy Pramajaka AMd PAR S.Sos angkat bicara menyesalkan hal ini terjadi berarti sinergitas pemerintah dengan insan pers telah di ciderai oleh Oknum kades SM tersebut terkait masalah Redi vs Oknum kades SM harapan Nya jangan terjadi lagi di bumi Serasan Sekate Musi Banyuasin Sumatera Selatan, beliau mengharapkan aph Bisa bertindak seadil-adilnya dalam penegakan supremasi hukum.

Sampai berita ini di tayangkan awak media Belum terhubung dengan Oknum kades SM.

Penulis: Fd/Z.Tiem.